Jakarta (Lensagram) – Bagi warga yang akan mudik Lebaran, Polsek Pulogadung menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.
Program ini merupakan bagian dari Polri Peduli Mudik Lebaran, yang bertujuan untuk memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggalkan.
Baca Juga : Ramp Check Kendaraan Umum di Pangandaran: Pastikan Keselamatan Pemudik Lebaran 2025
“Masyarakat yang mudik menggunakan pesawat atau transportasi umum bisa menitipkan kendaraannya di polsek atau polres terdekat. Keamanannya kami jamin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (26/3/2025).
Sudah Ada Puluhan Kendaraan Dititipkan
Di Polsek Pulogadung, saat ini sudah terdapat 8 unit mobil dan 11 unit motor yang dititipkan oleh warga.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menegaskan bahwa program ini dibuat agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraan mereka.
“Kami ingin memastikan kendaraan warga tetap aman dan terlindungi selama mereka mudik,” ujarnya.
Syarat dan Cara Titip Kendaraan
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
✅ Membawa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan
✅ Kendaraan akan didata untuk memastikan keamanan selama dititipkan
✅ Layanan ini gratis , tanpa biaya sepeser pun
“Kami menegaskan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya. Warga bisa menitipkan kendaraan dengan tenang,” tambah Suroto.
Program Berlangsung hingga H+3 Lebaran
Program penitipan kendaraan ini akan berlangsung hingga H+3 Idulfitri 1446 H.
Baca Juga : Perjalanan Commuter Line Merak Dibatasi Sementara, Berikut Penyesuaiannya
Selain memberikan keamanan bagi kendaraan, layanan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar lebih tenang selama merayakan Lebaran di kampung halaman,” pungkas Suroto.
🔥 Yuk, titipkan kendaraanmu di Polsek Pulogadung untuk mudik yang lebih aman dan nyaman!