• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Juni 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Pemerintah Larang Produsen susu formula pasang iklan dan berikan diskon

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
15 Agustus 2024
in Lagirame
0
Pemerintah Larang Produsen susu

Pemerintah Pemerintah Larang Produsen susu formula bayi untuk mengiklankan serta memberikan diskon pada produk mereka. Larangan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan baru-baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Larangan tersebut tercantum dalam Pasal 33 beleid itu. Penerapan larangan ini muncul karena iklan dan pemberian potongan harga pada produk susu formula dianggap dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif.

Pasal 33 huruf a melarang produsen memberikan contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu secara cuma-cuma, menawarkan kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

Baca Juga : Pemerintah Umumkan Gaji PNS Naik di Tahun 2025, Segini Besar Gaji PNS RI Untuk Semua Golongan

“[Dilarang] melakukan penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah,” demikian bunyi huruf b pada Pasal 33 aturan tersebut, sebagaimana dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Larangan pemberian diskon pada produk susu formula tercantum dalam Pasal 33 huruf c. Ketentuan tersebut menyatakan, “Pemberian potongan harga, tambahan, atau bentuk apapun atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya sebagai daya tarik dari penjual.”

Fasilitas kesehatan dan sejumlah lembaga lain dilarang menerima hadiah atau bantuan dari distributor susu.

Baca Juga : Elon Musk Klaim Aktifkan Layanan Starlink di Rumah Sakit Gaza

“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, organisasi profesi di bidang Kesehatan, serta Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan termasuk keluarganya dilarang menerima hadiah dan/atau bantuan dari produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya yang dapat menghambat keberhasilan pemberian air susu ibu,” demikian bunyi Pasal 35 bagian 1.

Meski demikian, aturan tersebut memungkinkan produsen susu memberikan bantuan untuk kegiatan pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertemuan ilmiah, serta kegiatan sejenis, asalkan bantuan tersebut tidak mencantumkan produk susu.

Loading

Tags: diskoniklanlagirameLensagrampemerintahsusususu formula
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

Turun Drastis! Gagal Salur Bansos Kini Tinggal 300.000, Dulu Tembus 1,3 Juta! Kok Bisa?

Turun Drastis! Gagal Salur Bansos Kini Tinggal 300.000, Dulu Tembus 1,3 Juta! Kok Bisa?

24 Juni 2025
Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

24 Juni 2025
IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

23 Juni 2025
Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

23 Juni 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Turun Drastis! Gagal Salur Bansos Kini Tinggal 300.000, Dulu Tembus 1,3 Juta! Kok Bisa?

Turun Drastis! Gagal Salur Bansos Kini Tinggal 300.000, Dulu Tembus 1,3 Juta! Kok Bisa?

24 Juni 2025
Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

Kabar Mengejutkan! BSU 2025 Dicoret untuk 5 Golongan Ini, Nomor 3 Paling Tak Disangka!

24 Juni 2025
IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

IPO 2026? Ini Strategi Gila Pramono Rebranding Bank DKI dari Akar!

23 Juni 2025
Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

Pramono Sindir Pejabat Hobi Konten? Ini Alasannya Fokus Kerja Tanpa Gimik!

23 Juni 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist