• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Pakar Kritik Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Khawatirkan Dampak Ekonomi

Zee by Zee
3 Februari 2025
in Lagirame
0
gambar Pakar Kritik Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Khawatirkan Dampak Ekonomi

Jakarta (Lensagram) – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 menuai kritik dari berbagai pihak.

Langkah ini diambil guna memastikan distribusi subsidi gas lebih tepat sasaran serta menekan potensi penyimpangan dan pengendalian harga.

Namun, kebijakan ini dinilai dapat menyulitkan masyarakat kecil dan meningkatkan biaya logistik.

Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, menyoroti perubahan sistem distribusi yang mengharuskan pembelian LPG 3 kg hanya dari pangkalan resmi.

Baca Juga : Perubahan PPDB Menjadi SPMB: Zonasi Sekolah Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah

“Perubahan ini berpotensi menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi,” ujar Achmad dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (2/2/2025).

Biaya Tambahan dan Potensi Pasar Gelap

Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini akan meningkatkan ongkos logistik dalam bentuk biaya transportasi dan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan gas.

Berdasarkan perhitungannya, biaya tambahan pembelian LPG 3 kg dapat berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000 per tabung.

Hal tersebut membuat harga gas melon ini naik menjadi Rp25.000 hingga Rp38.000 per tabung dari harga sebelumnya Rp18.500 hingga Rp23.000.

Achmad juga memperingatkan risiko munculnya pasar gelap akibat kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat bawah.

“Alih-alih memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini bisa membuka celah bagi jalur distribusi tidak resmi yang menawarkan harga lebih tinggi,” jelasnya.

Dampak terhadap UMKM dan Inflasi

Selain itu, larangan ini dinilai akan menimbulkan monopoli distribusi LPG oleh pangkalan resmi, sehingga masyarakat kecil kehilangan fleksibilitas dalam memperoleh gas bersubsidi.

Hal ini berdampak langsung pada kenaikan biaya operasional pelaku UMKM karena LPG menjadi lebih mahal dan sulit didapat.

“Akhirnya, beban tambahan ini akan diteruskan ke harga produk dan jasa mereka, sehingga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok,” paparnya.

Tak hanya itu, kenaikan harga LPG 3 kg dapat memperburuk tekanan inflasi yang sudah tinggi akibat faktor eksternal lainnya.

“Ketidakmampuan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau akan menekan daya beli mereka, memperlambat pertumbuhan ekonomi mikro, dan meningkatkan tekanan inflasi nasional,” tambahnya.

Baca Juga : Trainee Asal Indonesia Siap Debut di Big 3 K-Pop, Bergabung di Girl Group Baru SM Entertainment

Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan

Achmad menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi kembali karena dampaknya tidak hanya dirasakan penerima manfaat subsidi, tetapi juga mengganggu stabilitas harga nasional.

Ia juga menilai bahwa tujuan pemerintah untuk mengendalikan harga LPG 3 kg tidak akan tercapai dengan pembatasan distribusi ini.

“Jika akses masyarakat terhadap LPG semakin terbatas, harga di lapangan bisa menjadi tidak terkendali,” katanya.

Menurutnya, kelangkaan akses dapat menyebabkan lonjakan permintaan yang tidak seimbang dengan pasokan, menciptakan peluang bagi spekulan untuk memainkan harga.

“Alih-alih membantu masyarakat kecil, kebijakan ini justru bisa membuat harga LPG 3 kg lebih mahal dibandingkan saat masih dijual di pengecer,” tutupnya.

Loading

Tags: #1februari2025#gasLPG3kg#hargagaslpg#larangangaseceran#larangangasLPG#lpg3kg#pangkalangasLPG#syaratpangkalan#umkmlagirameviral
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

23 Mei 2025
Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

23 Mei 2025
9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

Tak Disangka! Ini Rahasia Jakarta Bisa Masuk Top 20 Kota Dunia 2045

23 Mei 2025
Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

Rano Karno Mendadak Tinjau RSUD Tarakan, Ada Apa?

23 Mei 2025
9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist