• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Sebagai Pelaku Pungli di Rutan

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
8 Juni 2024
in Lagirame
0
KPK Pecat 66 Pegawai

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pecat 66 pegawai yang terlibat perkara pungutan liar di Rumah Tahanan atau Rutan Cabang KPK Jakarta.

“Pada Selasa (23/4), KPK menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ali menerangkan bahwa keputusan pemecatan itu di ambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024. Tim yang melakukan pemeriksaan terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Baca Juga : HEBOH! Jambret Nekat Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi Dan Tinggalkan Motor Ninjanya

Hasil pemeriksaan itu menyatakan KPK Pecat 66 Pegawai karena terbukti melanggar Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ucap Ali.

Juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.

KPK memutuskan untuk memberhentikan pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmennya menyelesaikan penanganan pelanggaran internal hingga tuntas dan menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi.

Baca Juga : Gudang Peluru Milik Kodam Jaya Meledak, Panglima TNI Ungkap Penyebab Terjadinya Kebakaran Hebat

Mengenai pelanggaran ini, KPK juga menjatuhkan hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas serta menyelidiki dugaan tindak pidana korupsinya. Dewan Pengawas KPK menyatakan bahwa 93 pegawai terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

KPK memecat 66 pegawai, menetapkan 15 pegawai sebagai tersangka yang sudah ditahan untuk menjalani proses hukum, dan 12 pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Loading

Tags: korupsiKPKlagirameLensagrampungli
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya
Lagirame

Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Hotman Paris Ungkap Risiko Hukumnya

17 April 2025
Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham
Lagirame

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Kekerasan dan Penelantaran di Depan Kemenkumham

17 April 2025
Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!
Lagirame

Jumbo Jadi Film Animasi Asia Tenggara Terlaris Sepanjang Masa, Kalahkan Mechamato!

16 April 2025
Kai EXO Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!
Lagirame

EXO Kai Kepergok Punya Aplikasi Gojek di Ponselnya, Fans Indonesia Heboh!

16 April 2025
Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi
Lagirame

Ratusan Warga Datangi Fakultas Kehutanan UGM, Minta Klarifikasi soal Ijazah Jokowi

15 April 2025
Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya
Lagirame

Katy Perry Sukses Jalani Misi Luar Angkasa, Cium Tanah & Angkat Bunga untuk Putrinya

15 April 2025

Berita Terbaru

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025
Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

21 Mei 2025
Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

21 Mei 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

9 Juni 2025 Cuti Bersama! Tapi Pekerja Swasta Harus Masuk? Simak Faktanya!

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Emosi, Kasus Kredit BJB ke Sritex Bikin Geger!

22 Mei 2025
Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

Gagal Total? Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Program Pendidikan Berkarakter!

21 Mei 2025
Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

Begini Cara Rahasia agar Siswa Bisa Dapat Dana PIP! Simak Selengkapnya Disini!

21 Mei 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist