Jakarta (Lensagram) – Penipuan kartu kredit kembali memakan banyak korban di berbagai daerah di Indonesia. Hingga pertengahan Mei 2025, laporan polisi terkait penyalahgunaan kartu kredit meningkat tajam. Yang mengejutkan, banyak korban tidak menyadari telah menjadi target penipuan karena modus yang digunakan tergolong baru dan sangat halus.
Modus Penipuan Baru: Social Engineering Berkedok Layanan Resmi
Modus yang saat ini sedang marak disebut sebagai “social engineering berkedok layanan resmi.” Pelaku mengaku sebagai petugas bank, layanan keamanan kartu kredit, atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank. Mereka menghubungi korban via telepon, email, atau bahkan WhatsApp, dan meminta data pribadi dengan alasan:
• Memverifikasi transaksi mencurigakan
• Memperbarui sistem keamanan kartu
• Mengganti kartu kredit karena masa berlaku habis
• Menawarkan limit tambahan atau promo cashback
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mengirimkan link palsu yang menyerupai situs resmi bank. Begitu korban memasukkan data pribadi atau OTP (One Time Password), informasi kartu langsung disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Baca Juga : Heboh! Tengkorak Manusia Ditemukan di Rumah Warga Duren Sawit — Siapa Korbannya dan Apa yang Terjadi?
Kenapa Modus Ini Berbahaya?
Berbeda dengan metode pencurian fisik atau skimming, modus ini sulit terdeteksi karena:
- Tidak meninggalkan jejak fisik
- Korban menyerahkan data secara sukarela
- Menggunakan bahasa dan logo yang meyakinkan
- Pelaku biasanya sangat sopan dan persuasif
Banyak korban baru menyadari telah ditipu setelah menerima tagihan kartu kredit dengan jumlah besar atau transaksi yang tidak mereka lakukan.
Imbauan dari OJK dan Bank Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi atau OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank. Mereka juga mengingatkan agar nasabah:
- Segera menghubungi call center resmi bank jika menerima panggilan mencurigakan
- Tidak mengklik link yang tidak diketahui asalnya
- Memastikan alamat situs bank diawali dengan “https://”
Mengaktifkan notifikasi transaksi untuk memantau aktivitas kartu
Kesimpulan
Penipuan kartu kredit semakin canggih dan menargetkan siapa saja tanpa pandang bulu. Edukasi dan kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak menjadi korban berikutnya. Pastikan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan verifikasi informasi dari sumber yang resmi.
Baca Juga : Program “Barak Militer” Dedi Mulyadi Diprotes Keras hingga Dilaporkan ke Komnas HAM!