Jakarta (Lensagram) – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan IPB University kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat dimediasi secara tertutup pada tahun 2024, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut secara resmi pada April 2026.
Awalnya, dugaan pelecehan ini muncul dari percakapan dalam sebuah grup chat. Dalam percakapan tersebut, korban diduga menerima tindakan yang tidak pantas. Namun demikian, pihak kampus memilih menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi internal pada 2024.
Selanjutnya, proses mediasi tersebut berlangsung secara tertutup. Pihak kampus menyatakan telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi damai. Meski begitu, hasil mediasi tersebut tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
Seiring berjalannya waktu, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pada April 2026, laporan resmi pun diajukan kepada pihak berwenang. Langkah ini sekaligus menandai babak baru dalam penanganan kasus tersebut.
Di sisi lain, pihak IPB University menyampaikan kronologi kejadian kepada publik. Mereka menegaskan bahwa kampus telah menjalankan prosedur yang berlaku saat mediasi dilakukan. Selain itu, pihak kampus juga menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Namun demikian, kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi proses mediasi yang dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ke depan, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi institusi pendidikan. Terutama, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan.
Dengan demikian, penanganan yang tegas dan transparan dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga : Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat
![]()











