Jakarta (Lensagram) – Perayaan HUT Jakarta ke-499 menjadi momen penting untuk mengenang perjalanan panjang ibu kota. Namun, di balik suasana perayaan tersebut, muncul perhatian terhadap tantangan baru di era digital, yaitu meningkatnya risiko disinformasi digital.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Sebab, perkembangan teknologi membuat informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, baik melalui media sosial maupun berbagai platform digital.
Disinformasi digital menjadi ancaman karena dapat membuat masyarakat menerima informasi yang keliru. Selain itu, konten yang belum terbukti kebenarannya berpotensi memicu kesalahpahaman dan memengaruhi cara pandang publik terhadap suatu isu.
Karena itu, KPID DKI mengajak warga Jakarta untuk meningkatkan kemampuan literasi digital. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membaca secara lengkap, serta memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya.
Di sisi lain, lembaga penyiaran juga memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan penyiaran yang berkualitas, publik dapat memperoleh informasi yang lebih terpercaya.
Momentum HUT Jakarta ke-499 menjadi pengingat bahwa kemajuan kota tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kecerdasan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman.
Oleh karena itu, menjaga ruang digital tetap sehat menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, media, dan masyarakat perlu bekerja sama agar teknologi menjadi alat yang membawa manfaat, bukan sumber penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dengan literasi digital yang kuat, Jakarta dapat terus berkembang sebagai kota modern yang tidak hanya maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga memiliki masyarakat yang kritis dan bijak.
Baca Juga : Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Tapi Benarkah Semua Warga Ikut Merasakan?
![]()












