• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Monday, 31 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Heboh Ijazah Palsu! Hukuman Mengerikan Ini Bikin Takut – Bukan Cuma Dipecat, Bisa Masuk Penjara 6 Tahun!

Dilla by Dilla
20 May 2025
in Tanpa Kategori
0
Heboh Ijazah Palsu! Hukuman Mengerikan Ini Bikin Takut – Bukan Cuma Dipecat, Bisa Masuk Penjara 6 Tahun!

Jakarta (Lensagram) –  Kasus ijazah palsu kembali menjadi sorotan publik usai viralnya beberapa dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum ASN dan pelamar kerja di instansi pemerintahan. Tak main-main, ancaman hukuman atas penggunaan ijazah palsu ternyata sangat berat dan bisa membuat pelakunya mendekam di penjara hingga 6 tahun.

Berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap orang yang menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, bisa dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Tak hanya ancaman pidana, para pelaku yang terbukti menggunakan ijazah palsu juga terancam dipecat dari pekerjaan, terutama jika mereka bekerja di lingkungan pemerintahan atau institusi pendidikan.

Baca Juga : Viral! Benarkah Dedi Mulyadi Dukung Layanan Pinjol? Ini Klarifikasi Mengejutkannya!

Kasus Semakin Marak

Baru-baru ini, dugaan penggunaan ijazah palsu ditemukan dalam seleksi penerimaan pegawai kontrak di beberapa daerah. Pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan pun langsung bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Kami sudah meminta agar seluruh instansi melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pendidikan para pegawainya. Jika ditemukan ijazah palsu, kami tak segan melaporkan ke pihak berwajib,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi, Dr. Arif Prasetyo, kepada media.

Untuk mencegah penyalahgunaan ijazah, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan layanan SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Lulusan) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan melalui laman resmi https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/dasbor/beranda

Dengan memasukkan nama dan nomor ijazah, masyarakat bisa mengetahui apakah ijazah tersebut asli dan terdaftar secara resmi.

Dampak Penggunaan Ijazah Palsu

Penggunaan ijazah palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi pencari kerja yang jujur. Praktik ini juga bisa menurunkan kualitas tenaga kerja di berbagai bidang karena pelakunya tidak memiliki kompetensi yang sesuai.

Pemerintah terus mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak, tapi harus diperoleh dengan cara yang sah dan jujur.

Baca Juga : Gawat! BMKG Ungkap Tanggal dan Lokasi Hujan Lebat Mengintai, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!

Loading

Tags: hukum ijazah palsuKemdikbudkominfopendidikan indonesiaSIVILuu 20 tahun 2003verifikasi ijazah
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

24 August 2026
Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan

24 August 2026
Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi
Tanpa Kategori

Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi

22 August 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist