• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Heboh Ijazah Palsu! Hukuman Mengerikan Ini Bikin Takut – Bukan Cuma Dipecat, Bisa Masuk Penjara 6 Tahun!

Zee by Zee
20 Mei 2025
in Tanpa Kategori
0
Heboh Ijazah Palsu! Hukuman Mengerikan Ini Bikin Takut – Bukan Cuma Dipecat, Bisa Masuk Penjara 6 Tahun!

Jakarta (Lensagram) –  Kasus ijazah palsu kembali menjadi sorotan publik usai viralnya beberapa dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu oleh oknum ASN dan pelamar kerja di instansi pemerintahan. Tak main-main, ancaman hukuman atas penggunaan ijazah palsu ternyata sangat berat dan bisa membuat pelakunya mendekam di penjara hingga 6 tahun.

Berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap orang yang menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, bisa dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Tak hanya ancaman pidana, para pelaku yang terbukti menggunakan ijazah palsu juga terancam dipecat dari pekerjaan, terutama jika mereka bekerja di lingkungan pemerintahan atau institusi pendidikan.

Baca Juga : Viral! Benarkah Dedi Mulyadi Dukung Layanan Pinjol? Ini Klarifikasi Mengejutkannya!

Kasus Semakin Marak

Baru-baru ini, dugaan penggunaan ijazah palsu ditemukan dalam seleksi penerimaan pegawai kontrak di beberapa daerah. Pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan pun langsung bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Kami sudah meminta agar seluruh instansi melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pendidikan para pegawainya. Jika ditemukan ijazah palsu, kami tak segan melaporkan ke pihak berwajib,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi, Dr. Arif Prasetyo, kepada media.

Untuk mencegah penyalahgunaan ijazah, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan layanan SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Lulusan) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan melalui laman resmi https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/dasbor/beranda

Dengan memasukkan nama dan nomor ijazah, masyarakat bisa mengetahui apakah ijazah tersebut asli dan terdaftar secara resmi.

Dampak Penggunaan Ijazah Palsu

Penggunaan ijazah palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi pencari kerja yang jujur. Praktik ini juga bisa menurunkan kualitas tenaga kerja di berbagai bidang karena pelakunya tidak memiliki kompetensi yang sesuai.

Pemerintah terus mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak, tapi harus diperoleh dengan cara yang sah dan jujur.

Baca Juga : Gawat! BMKG Ungkap Tanggal dan Lokasi Hujan Lebat Mengintai, Cek Sekarang Sebelum Terlambat!

Loading

Tags: hukum ijazah palsuKemdikbudkominfopendidikan indonesiaSIVILuu 20 tahun 2003verifikasi ijazah
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!
Tanpa Kategori

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia
Tanpa Kategori

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?
Tanpa Kategori

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!
Tanpa Kategori

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025
Uang BSU Sudah Siap Cair, Tapi 330 Ribu Pekerja Bisa Gagal Dapat! Ini Penyebabnya!
Tanpa Kategori

Uang BSU Sudah Siap Cair, Tapi 330 Ribu Pekerja Bisa Gagal Dapat! Ini Penyebabnya!

12 Juni 2025
Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Bawah Permukaan?
Tanpa Kategori

Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Bawah Permukaan?

12 Juni 2025

Berita Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dengan 15 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

14 Juni 2025
Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

14 Juni 2025
20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

13 Juni 2025
Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

Tarif Parkir dan ERP Jakarta Naik Drastis, Tapi Kok Ada yang Senang? Siapa Mereka?!

13 Juni 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist