Jakarta (Lensagram) – Pemudik yang akan melakukan perjalanan saat Lebaran 2025 diimbau untuk memperhatikan aturan One Way atau sistem satu arah yang diterapkan pada arus mudik dan balik.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan rekayasa lalu lintas ini guna mengurai kepadatan kendaraan di jalur tol utama.
Jadwal dan Lokasi One Way Mudik 2025
Baca Juga : Cek Tarif Tol Pulau Jawa 2025, Jangan Sampai Saldo Kurang Saat Mudik!
Sistem one way pada arus mudik akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Penerapan kebijakan ini berlangsung di ruas KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
Berikut ketentuan selama mudik satu arah :
– 27 Maret 2025 (12.00 – 14.00 WIB) : Penutupan jalan masuk dan pembersihan jalur dari KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
– Saat One Way Berlangsung : Seluruh pintu masuk tol menuju Jakarta dan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan ditutup. Kendaraan dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang mengarah ke Jakarta diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
– 30 Maret 2025 (00.00 – 02.00 WIB) : Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali jalan masuk.
Jadwal dan Lokasi One Way Arus Balik 2025
Untuk arus balik, skema one way akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB, meliputi ruas KM 414 Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketentuan selama arus balik satu arah :
– 3 April 2025 (12.00 – 14.00 WIB) : Penutupan jalan masuk dan pembersihan jalur di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
– Saat One Way Berlangsung : Seluruh gerbang tol menuju Semarang akan ditutup, dan kendaraan dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya. Jika lalu lintas padat, perjalanan bisa dialihkan melalui Tol Cipularang, Padaleunyi, dan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
– 8 April 2025 (00.00 – 02.00 WIB) : Normalisasi lalu lintas dan pembukaan kembali jalan masuk.
Baca Juga : Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Jalur Darat 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Selain One Way, Ada Juga Ganjil Genap & Contraflow
Selain one way, pemerintah juga menerapkan skema ganjil genap dan contraflow untuk memperlancar arus kendaraan.
Semua aturan ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Agar perjalanan mudik lebih nyaman dan lancar, pemudik diimbau untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.