• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 23 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Said Abdullah Buka Suara soal RUU Omnibus Law Keuangan, Kenapa Belum Dianggap Perlu?

Dilla by Dilla
23 September 2026
in Tanpa Kategori
0

Jakarta (Lensagram) – Wacana RUU Omnibus Law Sektor Keuangan kembali jadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menilai aturan baru itu belum perlu saat ini.

Menurut Said, Indonesia sudah punya aturan sektor keuangan lewat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). DPR dan pemerintah juga sudah mengesahkan perubahan UU P2SK menjadi UU Nomor 4 Tahun 2026 pada Juni 2026.

Karena itu, Said meminta pemerintah dan DPR lebih dulu melihat hasil penerapan aturan yang sudah ada. Ia juga menilai perubahan aturan perlu punya dasar kajian yang jelas.

Said Abdullah Soroti Aturan Sektor Keuangan

Said mengatakan UU P2SK sudah mengatur banyak bagian dalam sektor keuangan. Misalnya, aturan itu mengatur kewenangan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

Selain itu, UU P2SK juga memuat aturan soal perlindungan konsumen. Aturan ini juga mencakup produk keuangan digital.

Beberapa di antaranya yaitu aset kripto, teknologi finansial, dan bulion. Di sisi lain, UU P2SK juga mencakup perbankan, pasar modal, valuta asing, asuransi, penjaminan polis, dana pensiun, dan koperasi jasa keuangan.

Kenapa Said Belum Perlu RUU Baru?

Menurut Said, pelaku pasar masih perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang sudah ada.

Ia menilai perubahan aturan yang terlalu cepat dapat membuat pelaku usaha kembali menata bisnis mereka. Selain itu, perubahan aturan juga bisa membuat pelaku pasar mengeluarkan biaya baru.

Dengan begitu, Said meminta pembuat aturan melihat dampak perubahan regulasi bagi industri keuangan. Ia juga menyoroti kondisi pasar yang masih menghadapi tekanan dari luar.

Salah satu faktor yang ia sebut adalah kenaikan Fed Rate. Karena itu, ia meminta pembuat aturan tidak terburu-buru mengubah regulasi sektor keuangan.

Fokus pada Aturan Turunan

Lalu, apa yang perlu menjadi fokus saat ini?

Said menilai pemerintah dan lembaga terkait dapat mempercepat aturan turunan dari UU P2SK. Selain itu, ia mendorong penguatan lembaga yang punya peran penting di sektor keuangan.

Lembaga itu antara lain Bank Indonesia, OJK, LPS, Bursa Efek Indonesia, dan pelaku pasar.

Dengan langkah ini, pemerintah dan DPR dapat lebih dulu menjalankan aturan yang sudah ada. Setelah itu, mereka bisa melihat bagian mana yang memang perlu perubahan.

Said Minta Kajian yang Jelas

Lebih lanjut, Said meminta setiap perubahan undang-undang memakai hasil evaluasi yang memadai.

Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu punya kajian soal pelaksanaan UU P2SK. Sebab, kajian itu dapat menjadi dasar untuk melihat apakah aturan yang ada masih sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, kajian juga dapat membantu pembuat aturan melihat dampak baru bagi industri. Dengan cara ini, perubahan regulasi dapat punya dasar yang lebih jelas.

Wacana RUU Omnibus Law Keuangan

Said menyampaikan pandangan ini saat wacana pembentukan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan kembali muncul.

Namun, pandangan Said merupakan salah satu pendapat dalam pembahasan soal regulasi sektor keuangan. Perdebatan mengenai arah aturan tetap bergantung pada pembahasan pemerintah dan DPR.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR baru saja mengubah UU P2SK pada 2026. Karena itu, pembahasan soal aturan baru juga perlu melihat isi dan dampak perubahan UU P2SK yang baru berlaku.

Pada akhirnya, Said mendorong pemerintah dan DPR fokus pada evaluasi aturan yang sudah ada. Selanjutnya, hasil evaluasi dapat menjadi dasar jika memang ada bagian yang perlu diubah atau ditambah.

Baca Juga : SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

Loading

Tags: OmnimbusLawKeuanganRegulasiruuRUUOnumbusLaw
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Menaker Buka-bukaan Soal Skill Mahasiswa! Kompetensi Teknis Saja Tak Cukup, Human Skills Jadi Kunci

17 September 2026
Tanpa Kategori

Pendapatan Rumah Tangga AS Naik! Kemiskinan Turun Jadi 10,2 Persen, Ini Perubahan Ekonomi yang Terjadi

17 September 2026
Tanpa Kategori

Skor MCP KPK Tembus 92 Persen, Apa yang Bikin Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan APBD?

14 September 2026
Tanpa Kategori

Obligasi DKI Jadi Sorotan! Kemenkeu dan Pemprov DKI Diminta Duduk Bersama, Ada Apa?

9 September 2026
Tanpa Kategori

Permintaan Listrik Naik, Perform Pembangkit Malah Turun! Apa yang Terjadi di Tengah Krisis Iklim?

8 September 2026
Tanpa Kategori

Aplikasi SIAPKerja Kemnaker Bikin Akses Layanan Ketenagakerjaan Makin Mudah, Ada Apa Saja?

4 September 2026
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Said Abdullah Buka Suara soal RUU Omnibus Law Keuangan, Kenapa Belum Dianggap Perlu?

23 September 2026

SKCK Bakal Bisa Dicetak Sendiri! Ini Rencana Baru Polri untuk Cegah Pungli

23 September 2026

Karhutla Makin Disorot! 162 Orang Jadi Tersangka, 95 Korporasi Kini Diusut

19 September 2026

Kades Banyumas Ogah Teken Aset Kopdes! Lahan Hijau dan Payung Hukum Jadi Sorotan

19 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist