• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 13 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

Dilla by Dilla
24 August 2026
in Tanpa Kategori
0
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

Jakarta (Lensagram) — KRI Ki Hajar Dewantara kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengusulkan penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) tersebut. Kapal yang telah mengabdi selama puluhan tahun itu kini masuk dalam rencana penghapusan aset negara.

Rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33 kepada DPR. Surat tersebut berisi permohonan persetujuan penjualan satu unit barang milik negara berupa eks KRI Ki Hajar Dewantara.

KRI Ki Hajar Dewantara Sudah Berusia Tua

KRI Ki Hajar Dewantara bukan kapal baru dalam sejarah pertahanan Indonesia. Kapal tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun dan sebelumnya menjalankan fungsi sebagai kapal perang sekaligus kapal latih TNI AL.

Namun, usia kapal yang semakin tua membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kembali biaya pemeliharaannya. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut kondisi KRI Ki Hajar Dewantara sudah tidak ekonomis apabila terus diperbaiki.

Selain itu, usulan penghapusan kapal tersebut sebenarnya sudah muncul sejak 2017. Pemerintah kemudian mengusulkan mekanisme penjualan atau lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Dijual Langsung ke Negara Tertentu

Lantas, bagaimana mekanisme penjualannya? Kemhan memastikan pemerintah tidak akan menjual KRI Ki Hajar Dewantara secara langsung kepada negara tertentu. Sebaliknya, penjualan akan dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai aturan yang berlaku.

Kemhan juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak atau negara yang ditetapkan sebagai pembeli. Dengan demikian, rencana penjualan masih membutuhkan proses persetujuan dan pembahasan lebih lanjut.

Masih Menunggu Persetujuan DPR

Rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara juga belum final. DPR masih perlu membahas usulan pemerintah melalui Komisi I yang membidangi pertahanan. Sebelumnya, pimpinan DPR telah menerima Surpres dari Presiden. Selanjutnya, Komisi I DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Anggota Komisi I DPR juga meminta agar pemerintah memberikan informasi lengkap mengenai kondisi kapal, status aset, nilai kapal, hingga pertimbangan pertahanan dan keamanan sebelum keputusan dibuat.

Demi Peremajaan Alutsista

Di sisi lain, rencana penjualan KRI Ki Hajar Dewantara mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR. Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menilai penghapusan kapal tua dapat menjadi bagian dari upaya peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Menurutnya, alutsista yang sudah berusia tua perlu dievaluasi apabila biaya pemeliharaannya semakin tinggi dan tidak lagi sebanding dengan manfaat operasionalnya. Karena itu, penjualan KRI Ki Hajar Dewantara bukan sekadar persoalan melepas aset lama. Pemerintah juga perlu memastikan proses tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Masih Memiliki Nilai Ekonomis

Meski sudah tua, KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki nilai ekonomis. Kemhan menjelaskan bahwa kapal akan melalui proses demiliterisasi atau dismantling sebelum dijual. Dengan proses tersebut, bagian-bagian kapal yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan. Pemerintah berharap opsi penjualan tetap memberikan manfaat bagi negara.

Pada akhirnya, keputusan mengenai nasib KRI Ki Hajar Dewantara masih berada dalam proses pembahasan. Kapal yang telah mengabdi selama puluhan tahun itu kini menunggu keputusan pemerintah dan DPR. Jika penjualan disetujui, KRI Ki Hajar Dewantara akan mengakhiri perjalanan panjangnya sebagai salah satu kapal yang pernah memperkuat dan melatih personel TNI AL.

Baca Juga : Bikin Kaget! ICW Bongkar Pola Korupsi di Perguruan Tinggi, Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan

Loading

Tags: #kemhanKiHajarDewantaraKRITNIAL
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026
Tanpa Kategori

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026
Tanpa Kategori

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026
Tanpa Kategori

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026
Tanpa Kategori

Bukan Cuma Ciliwung! Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

5 October 2026
Tanpa Kategori

BGN Bongkar Temuan Mengejutkan! Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra Dapur MBG

5 October 2026

Berita Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist