Jakarta (Lensagram) — Kasus dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi perhatian. Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Mayoritas pelaku dalam kasus korupsi perguruan tinggi justru berasal dari lingkungan internal kampus.
Temuan tersebut kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
ICW Catat 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi
ICW mencatat terdapat 60 kasus korupsi di perguruan tinggi sepanjang 2006-2025. Dari seluruh kasus tersebut, sedikitnya 188 orang diduga terlibat. Selain itu, kasus-kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp446,892 miliar. Sementara itu, nilai suap yang tercatat mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Yang menjadi perhatian, sebagian besar pelaku ternyata berasal dari lingkungan perguruan tinggi itu sendiri.
ICW mencatat 65 pelaku berasal dari sivitas akademika. Kemudian, 49 pelaku merupakan pegawai atau pejabat struktural di tingkat fakultas maupun universitas. Selanjutnya, terdapat 26 rektor atau wakil rektor, termasuk mantan rektor. ICW juga mencatat 10 dosen dalam pemetaan tersebut. Sementara itu, pihak swasta menyumbang 30 pelaku. Selain itu, terdapat empat pejabat pemerintah daerah atau pusat, tiga pejabat pembuat komitmen, dan satu ketua senat.
Orang Dalam Kampus Jadi Sorotan
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi di perguruan tinggi tidak hanya melibatkan pihak luar. Sebaliknya, pelaku dari berbagai lapisan internal kampus justru mendominasi pemetaan ICW.
Menurut ICW, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola perguruan tinggi. Karena itu, penguatan sistem pengawasan menjadi penting agar kewenangan yang besar tidak berubah menjadi celah penyalahgunaan.
ICW juga menilai otonomi perguruan tinggi perlu diikuti mekanisme kontrol yang kuat. Dengan begitu, kampus tetap memiliki ruang untuk berkembang tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jalur Mandiri Dinilai Punya Celah
Selain persoalan tata kelola, ICW turut menyoroti penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Pasalnya, jalur tersebut memberikan kewenangan tertentu kepada perguruan tinggi dalam proses penerimaan mahasiswa. Jika pengawasan tidak berjalan maksimal, kewenangan tersebut dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan.
Kasus Unsoed menjadi perhatian karena KPK mengusut dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Dalam perkara tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp650 juta serta saldo rekening sekitar Rp99 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK juga menyebut dugaan praktik tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025-2026. Selain itu, penyidik mengungkap adanya dugaan penerimaan uang dari orang tua calon mahasiswa melalui jalur mandiri.
Pengawasan Kampus Perlu Diperkuat
Melihat temuan tersebut, pencegahan korupsi di perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Kampus juga perlu memperkuat sistem pengawasan sejak awal. Pertama, proses penerimaan mahasiswa harus transparan.
Selanjutnya, pengelolaan keuangan perlu dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, kampus perlu membuka ruang pengawasan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut memastikan proses pendidikan berjalan secara adil.
Pada akhirnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dunia pendidikan. Sebab, kampus seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, meritokrasi, dan kejujuran.
Kasus yang mencuat di Unsoed sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap perguruan tinggi perlu terus diperkuat. Dengan tata kelola yang transparan, potensi korupsi dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.
Baca Juga : Jalur Mandiri Kampus Disorot KPK! Celah Seleksi Ini Disebut Bisa Memicu Korupsi
![]()











