Jakarta (Lensagram) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
KPK melakukan OTT di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026). Selain itu, tim KPK juga melakukan penindakan di Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dari lingkungan Unsoed dan pihak lainnya.
KPK Soroti Dugaan Transaksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyangkut persoalan administrasi kampus. Sebaliknya, KPK menduga terdapat transaksi yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga menyayangkan terjadinya perkara tersebut karena menyentuh dunia pendidikan. Menurut KPK, praktik korupsi di lingkungan pendidikan menjadi persoalan serius karena dapat merusak integritas proses akademik.
Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah uang serta bagaimana transaksi tersebut berlangsung.
Sementara itu, KPK menyebut terdapat 14 orang yang diamankan. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan Banyumas, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta pada 20 Agustus 2026.
Karena itu, penyidik masih mendalami peran setiap pihak. KPK juga perlu memastikan hubungan antara uang yang diamankan dengan dugaan penerimaan dalam proses mahasiswa baru.
Rektor Unsoed Ikut Diamankan
Perkembangan kasus semakin menjadi perhatian setelah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq disebut ikut terjaring OTT KPK.
Penindakan tersebut kemudian berlanjut dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Jakarta. Sebelumnya, tim KPK juga memeriksa beberapa pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas.
Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis siang hingga malam. Sejumlah pejabat kampus dan pihak luar universitas kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
Transaksi Disebut Terjadi Sejak Gerbang Kampus?
Informasi mengenai transaksi yang disebut terjadi sejak gerbang masuk kampus menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik. Namun, hingga Jumat (21/8/2026), KPK belum memberikan penjelasan resmi yang merinci kronologi transaksi tersebut dari gerbang kampus.
Karena itu, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari perkembangan yang masih didalami. Publik sebaiknya menunggu keterangan resmi KPK sebelum menarik kesimpulan mengenai modus maupun pihak yang terlibat.
Di sisi lain, fakta bahwa KPK menyita uang ratusan juta rupiah menunjukkan penyidik memiliki barang bukti yang kini tengah didalami. Selanjutnya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa berdasarkan hasil penyidikan.
KPK Masih Dalami Kasus Unsoed
Kasus OTT Rektorat Unsoed kini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Terlebih, proses penerimaan mahasiswa seharusnya berjalan transparan dan bebas dari praktik transaksional.
Untuk itu, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aliran uang serta hubungan transaksi dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Dengan demikian, publik masih menunggu penjelasan KPK mengenai kronologi lengkap perkara ini. Termasuk di dalamnya siapa saja yang terlibat, berapa nilai transaksi, serta bagaimana dugaan praktik tersebut berlangsung di lingkungan Unsoed. Perkembangan terbaru kasus Rektor Unsoed ini masih menunggu keterangan resmi KPK.
Baca Juga : Bikin Geger! Guru Gugat Anggaran BGN ke MK, Minta Insentif karena Jadi Pengawas Program MBG
![]()











