• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Friday, 14 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Dilla by Dilla
14 August 2026
in Tanpa Kategori
0
Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Jakarta (Lensagram) – Harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyoroti mekanisme penetapan harga BBM yang dinilai masih bergantung pada pergerakan pasar minyak global.

Perkara ini diajukan oleh warga negara bernama Syafi’i Al Ma’ruf. Ia menguji ketentuan UU Migas yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Gugatan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 194/PUU-XXIV/2026. Pemohon menilai terdapat persoalan hukum dalam mekanisme penentuan harga BBM di dalam negeri.

Harga BBM Disoroti karena Mengikuti Pasar Global

Dalam permohonannya, pemohon menilai pemerintah belum memiliki aturan di tingkat undang-undang yang secara jelas mengatur formula penetapan harga BBM. Akibatnya, mekanisme harga selama ini dinilai masih banyak mengacu pada aturan turunan.

Selain itu, pemohon menyoroti penggunaan Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai salah satu acuan harga BBM. MOPS merupakan indeks harga produk minyak di kawasan Singapura yang digunakan sebagai referensi dalam perdagangan minyak.

Menurut pemohon, ketergantungan pada harga pasar internasional tersebut perlu dikaji kembali. Sebab, harga minyak global dapat bergerak akibat berbagai faktor, mulai dari kondisi geopolitik hingga perubahan permintaan dan pasokan energi dunia.

Putusan MK Lama Kembali Jadi Sorotan

Gugatan ini juga berkaitan dengan Putusan MK Nomor 002/PUU-I/2003. Dalam putusan tersebut, MK sebelumnya membatalkan Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Migas.

Pemohon berpendapat putusan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun aturan yang lebih jelas mengenai penetapan harga BBM dan gas bumi.

Namun, menurut pemohon, ketentuan yang mengatur mekanisme harga hingga kini masih tersebar dalam sejumlah regulasi turunan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan persoalan dalam kepastian hukum penetapan harga BBM.

Apa Dampaknya Jika Gugatan Dikabulkan?

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah harga BBM akan langsung berubah jika gugatan tersebut dikabulkan. Jawabannya, belum tentu. Gugatan tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan di MK. Artinya, belum ada keputusan final yang mengubah mekanisme penetapan harga BBM saat ini.

Jika MK nantinya mengabulkan permohonan dan memberikan tafsir atau perubahan ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme harga, pemerintah tentu perlu menyesuaikan kebijakan sesuai putusan tersebut. Dengan demikian, masyarakat belum perlu menganggap bahwa harga BBM akan langsung berubah. Proses hukum di MK masih harus berjalan terlebih dahulu.

Gugatan Soroti Kepentingan Masyarakat

Pemohon juga mengaitkan persoalan harga BBM dengan Pasal 33 UUD 1945. Menurut pemohon, negara seharusnya memiliki peran yang kuat dalam mengatur sektor energi strategis, termasuk memastikan kebijakan harga tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, harga BBM memang memiliki dampak luas terhadap perekonomian. Perubahan harga BBM dapat memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga berbagai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pembahasan mengenai formula harga BBM tidak hanya berkaitan dengan sektor energi. Kebijakan tersebut juga dapat berdampak langsung terhadap daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Harga BBM Saat Ini Tetap Mengikuti Kebijakan yang Berlaku

Untuk saat ini, mekanisme penetapan harga BBM tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Gugatan ke MK belum otomatis mengubah harga BBM di pasaran.

Sementara itu, harga BBM Pertamina pada Agustus 2026 juga mengalami penyesuaian. Salah satu pemberitaan mencatat harga Pertamax mulai 1 Agustus 2026 berada di level Rp15.950 per liter.

Oleh karena itu, masyarakat perlu membedakan antara gugatan terhadap aturan harga BBM dan keputusan pemerintah atau badan usaha dalam menetapkan harga BBM.

Pada akhirnya, perkara UU Migas di MK menjadi perhatian karena menyentuh persoalan penting, yaitu bagaimana negara menentukan harga energi untuk masyarakat. Jika gugatan tersebut berlanjut, putusan MK nantinya dapat menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan tata kelola dan mekanisme harga BBM di Indonesia.

Baca Juga : Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

Loading

Tags: #beritaterkiniBBMMKUUMigas
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya
Tanpa Kategori

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?
Tanpa Kategori

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?
Tanpa Kategori

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026
Bikin Geger Sidang MK! Pemohon Singgung Universitas Republik Indonesia, Kesejahteraan Dosen Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Geger Sidang MK! Pemohon Singgung Universitas Republik Indonesia, Kesejahteraan Dosen Jadi Sorotan

12 August 2026
Mengejutkan! Pendiri Google Setor Rp1,8 Triliun ke “Ormas”, Benarkah Demi Lolos dari Pajak Orang Kaya?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Pendiri Google Setor Rp1,8 Triliun ke “Ormas”, Benarkah Demi Lolos dari Pajak Orang Kaya?

12 August 2026
Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?
Tanpa Kategori

Bikin Heboh! Jutaan Buku Fisik Dihancurkan Perusahaan AI, Apa Sebenarnya Tujuan di Balik Keputusan Ini?

11 August 2026

Berita Terbaru

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist