• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 18 April 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 Bikin Kaget, Ini Instruksi Pramono!

Zee by Zee
2 March 2026
in Tanpa Kategori
0
Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 Bikin Kaget, Ini Instruksi Pramono!

Jakarta (Lensagram)  — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang mudik Lebaran 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta warga yang akan pulang kampung untuk melapor kepada pengurus RT, RW, atau lurah setempat sebelum berangkat.

Menurut Pramono, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pendataan warga serta menjaga keamanan lingkungan selama musim mudik. Selain itu, laporan tersebut akan membantu aparat wilayah memantau rumah kosong guna mencegah tindak kriminal.

Warga Wajib Lapor Sebelum Berangkat

Pramono menegaskan bahwa warga cukup melapor secara langsung atau melalui mekanisme yang disediakan oleh kelurahan masing-masing. Dengan begitu, pengurus lingkungan dapat mencatat data keberangkatan dan perkiraan waktu kembali.

“Koordinasi ini penting agar lingkungan tetap aman dan tertib selama libur Lebaran,” ujarnya pada Senin (2/3/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi mudik, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Pemerintah daerah juga akan menggencarkan patroli rutin di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya.

Tujuan Aturan Mudik Lebaran 2026

Kebijakan ini hadir sebagai langkah antisipatif menjelang arus mudik yang diprediksi meningkat. Setiap tahun, jutaan warga meninggalkan Jakarta untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, pemerintah kelurahan dan kecamatan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memperkuat pengawasan. Dengan sistem pelaporan ini, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.

Imbauan untuk Tetap Tertib

Pramono juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Warga diminta memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu tetangga terdekat.

Dengan adanya SE Mudik Lebaran 2026 ini, pemerintah berharap arus mudik berjalan lancar dan warga dapat merayakan Lebaran dengan tenang. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait aturan teknis yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Iran Buka Suara! Prabowo Disebut Layak Jadi Penentu Perdamaian?

Loading

Tags: AturanMudikDKIJakartaMudikLebaran2026
Zee

Zee

Artikel Sejenis

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?
Tanpa Kategori

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi
Tanpa Kategori

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat
Tanpa Kategori

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!
Tanpa Kategori

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026
Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!
Tanpa Kategori

Tanpa HP di Sekolah? Kebijakan Ini Justru Bikin Perubahan Besar!

15 April 2026
Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan
Tanpa Kategori

Terbongkar! Kasus Pelecehan di FH UI Bikin Menteri Turun Tangan

15 April 2026

Berita Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

KPK ‘Ngebut’ Periksa Saksi Kasus Kuota Haji, Siapa yang Mulai Terpojok?

17 April 2026
Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

Kasus Grup Chat IPB Meledak! Dari Mediasi Tertutup Hingga Laporan Resmi

17 April 2026
Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

Terungkap! Dugaan Kasus di Unpad Picu Tekanan Besar, Kampus Janji Sanksi Berat

16 April 2026
Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

Mulai 2026, Perpanjang STNK Tak Perlu KTP? Ini Fakta yang Bikin Warga Kaget!

16 April 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist