• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 29 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Bukan Hanya Buruk! Temuan Mengejutkan di Balik KUHAP Baru yang Belum Banyak Dibahas

Dilla by Dilla
1 December 2025
in Tanpa Kategori
0
Bukan Hanya Buruk! Temuan Mengejutkan di Balik KUHAP Baru yang Belum Banyak Dibahas

Jakarta (Lensagram)  — Revisi Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kini mendekati final — dan ternyata, perubahan ini membawa sejumlah hal positif yang mungkin belum banyak diketahui publik.

Pertama, KUHAP baru memperkenalkan mekanisme restorative justice untuk beberapa jenis perkara pidana. 
Dengan mekanisme ini, penyelesaian kasus dapat dilakukan di luar pengadilan jika memenuhi syarat — sehingga korban dan pelaku bisa berdamai tanpa proses panjang.

Kedua, KUHAP baru lebih jelas dalam mengatur siapa saja penyidik yang diperbolehkan — misalnya penyidik dari PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau instansi lain selain Polri. 
Dengan demikian, penegakan hukum bisa lebih fleksibel dan sesuai karakteristik kasusnya.

Baca Juga : Tak Disangka! Ini Alasan Kenapa Porsi MBG Bisa Tembus 2 Miliar

Selanjutnya, perubahan ini diharap memberi perlindungan lebih untuk hak asasi manusia (HAM) dan menjalankan asas Due Process of Law dalam seluruh proses penyidikan dan penuntutan.

Tetapi tentu saja, meskipun ada poin-positif, risiko tetap nyata. Beberapa pihak mengingatkan agar implementasi KUHAP baru dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak muncul penyalahgunaan wewenang.

Dengan demikian, KUHAP baru bisa menjadi angin segar bagi sistem peradilan pidana di Indonesia — jika seluruh perubahan dijalankan secara adil, transparan, dan konsisten.

Baca Juga : Banjir Bandang Sisakan Rangka Baja, Respons Prabowo di Lokasi Bikin Warga Tak Menyangka!

Loading

Tags: HakAsasiManusiaHukumPidanaIndonesiaHukumKUHAPBaruPeradilanAdilRestorativeJustice
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026
Tanpa Kategori

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026
Dokumenter

Lapas Cibinong Jadi Sorotan! Dugaan Klaster Mewah untuk Napi Berujung 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Tanpa Kategori

Keamanan Siber Jadi Sorotan! Luhut Dorong Lahirnya SDM Baru Lewat Riset & HIDC

26 September 2026
Tanpa Kategori

Dinkes DKI Ingatkan Warga! Jangan Sedikit-sedikit Beli Obat di Warung, Ini Risikonya

25 September 2026
Tanpa Kategori

Said Abdullah Buka Suara soal RUU Omnibus Law Keuangan, Kenapa Belum Dianggap Perlu?

23 September 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist