• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Thursday, 23 July 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Bawah Permukaan?

Dilla by Dilla
12 June 2025
in Tanpa Kategori
0
Warga Muara Angke Dilarang Ambil Air Tanah, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Bawah Permukaan?

Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Larangan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui Sekretaris Daerah, Joko Pramono, demi mencegah penurunan permukaan tanah yang makin mengkhawatirkan.

Kenapa Air Tanah Dilarang Diambil?

Pengambilan air tanah secara berlebihan di Jakarta, khususnya di wilayah pesisir seperti Muara Angke, telah menjadi salah satu penyebab utama penurunan permukaan tanah (land subsidence). Jika terus dibiarkan, wilayah ini bisa tenggelam lebih cepat dari perkiraan.

“Penggunaan air tanah harus dihentikan, terutama di zona rawan seperti Muara Angke. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masa depan Jakarta,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/6/2025).

Baca Juga :
Jakarta Minim Sawah, Tapi Harga Beras Tetap Stabil Ini Kata Pramono!

Apa Dampaknya untuk Warga?

Larangan ini akan berdampak langsung pada industri, perhotelan, dan rumah tangga yang masih menggunakan sumur bor. Sebagai gantinya, warga diharapkan mulai beralih ke jaringan air bersih perpipaan dari PAM Jaya.

Pemerintah menjanjikan perluasan jaringan air bersih secara bertahap. “Kami akan memprioritaskan daerah yang terdampak larangan ini agar segera bisa mengakses air bersih dari perpipaan,” jelas Pramono.

Apa yang Terjadi di Bawah Permukaan Tanah?

Menurut data Badan Informasi Geospasial (BIG), beberapa titik di Muara Angke mengalami penurunan tanah hingga 12 cm per tahun. Hal ini disebabkan oleh penyedotan air tanah dalam jumlah besar, terutama oleh bangunan tinggi dan industri besar.

Tanah yang terus turun bisa menyebabkan banjir rob, kerusakan bangunan, hingga hilangnya daratan secara permanen jika tak segera ditangani.

Solusi Jangka Panjang

Selain larangan pengambilan air tanah, Pemprov DKI juga menggencarkan pembangunan embung, sumur resapan, dan tanggul laut sebagai solusi jangka panjang. Edukasi kepada masyarakat soal pentingnya menjaga sumber daya air juga terus dilakukan.

Kesimpulan : 

Larangan pengambilan air tanah di Muara Angke bukan tanpa alasan. Di balik kebijakan ini, ada ancaman besar yang sedang mengintai dari bawah permukaan: penurunan tanah yang bisa mempercepat tenggelamnya Jakarta.

Masyarakat diimbau segera beralih ke air bersih perpipaan dan ikut serta menjaga lingkungan agar ibukota tetap aman dan layak huni di masa depan.

Baca juga : Prabowo Buka Indo Defence 2025! Ada Sosok Mengejutkan yang Menemani

Loading

Tags: #muara angkeair tanahjakarta tenggelamlarangan air tanahlingkungan jakartapam jaya
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN
Tanpa Kategori

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN

22 July 2026
Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global
Tanpa Kategori

Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global

22 July 2026
Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya
Tanpa Kategori

Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

21 July 2026
Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya

21 July 2026
Disiplin Fiskal Makin Ketat? Aturan Baru Dana SAL Bikin Pengawasan DPR Lebih Transparan, Ini Faktanya
Tanpa Kategori

Disiplin Fiskal Makin Ketat? Aturan Baru Dana SAL Bikin Pengawasan DPR Lebih Transparan, Ini Faktanya

20 July 2026
Terobosan Besar! Kemnaker Libatkan AI untuk Susun Pelatihan Kerja yang Lebih Tepat Sasaran
Tanpa Kategori

Terobosan Besar! Kemnaker Libatkan AI untuk Susun Pelatihan Kerja yang Lebih Tepat Sasaran

20 July 2026

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN

22 July 2026
Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global

Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global

22 July 2026
Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

21 July 2026
Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya

Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya

21 July 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN

Bukan Sekadar Aplikasi! Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Jadi Senjata Baru Kemenhaj Benahi Tata Kelola ASN

22 July 2026
Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global

Resmi Berlaku! UU PFII Disahkan DPR, Langkah Ambisius Indonesia Menuju Pusat Finansial Global

22 July 2026
Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral! Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Awasi Pajak? DJP Akhirnya Ungkap Fakta Sebenarnya

21 July 2026
Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya

Mengejutkan! Investasi Hilirisasi Bauksit Melonjak 193 Persen pada Kuartal II 2026, BKPM Ungkap Faktor Utamanya

21 July 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist