Menteri Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan setiap ASN pindah ke IKN satu unit apartement beserta tunjangan khusus.
Anas menjelaskan bahwa pada tahap awal, ASN masih harus berbagi hunian. Artinya, satu hunian akan diisi oleh beberapa orang.
“Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Rabu (17/4).
Anas menjelaskan bahwa pemerintah bersama Kementerian PUPR menyiapkan 47 tower apartemen untuk pegawai ASN di IKN. Sebanyak 12 tower di antaranya di proyeksikan rampung pada Juni mendatang, sementara sisanya akan selesai pada akhir tahun 2024.
Baca Juga : Napi di Lapas New York Gugat Negara Agar Bisa Lihat Gerhana Matahari
Anas menjelaskan bahwa ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan khusus, yaitu tunjangan pionir. Namun, Anas belum merinci nominal tunjangan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih akan membahas nominal tunjangan ini dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anas memastikan bahwa tunjangan ini di berikan kepada ASN yang pertama kali pindah ke IKN Nusantara.
“Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan di bahas di Ratas, (bersama Jokowi),” katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan satu asisten rumah tangga untuk setiap keluarga. Pemerintah menanggung keluarga dari satu ASN yang terdiri dari satu pasangan ASN dan dua anak.
Secara rinci, pemerintah membiayai komponen seperti biaya pengepakan, biaya tunggu untuk penginapan transit di Balikpapan, serta biaya transportasi yang mencakup tiket pesawat searah dan transportasi lokal.