Jakarta (Lensagram) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap kronologi pengungkapan gudang yang menyimpan 3,37 ton ganja kering. Menurut penjelasan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, keberhasilan operasi tersebut berawal dari hasil pemeriksaan menggunakan teknologi X-ray yang menunjukkan adanya kejanggalan pada barang yang diperiksa.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan analisis risiko dan koordinasi bersama aparat penegak hukum. Setelah seluruh informasi dinilai cukup kuat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika dalam jumlah besar.
Berawal dari Hasil Pemeriksaan X-ray
Dirjen Bea Cukai menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini tidak terjadi secara kebetulan. Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang yang melintas menggunakan alat pemindai X-ray.
Namun, hasil pemindaian memperlihatkan pola yang tidak sesuai dengan dokumen maupun karakteristik muatan yang dilaporkan. Oleh karena itu, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Setelah dilakukan pengecekan lanjutan, dugaan tersebut semakin menguat. Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengembangkan temuan tersebut hingga mengarah pada lokasi gudang penyimpanan.
Gudang Digerebek, Ribuan Kilogram Ganja Disita
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas akhirnya menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Dalam operasi itu, aparat menemukan 3,37 ton ganja kering yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selain menyita ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan peredaran narkotika. Identitas para pelaku serta peran masing-masing masih terus didalami oleh penyidik.
Kolaborasi Antarinstansi Jadi Kunci Keberhasilan
Dirjen Bea Cukai menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi. Bea Cukai tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam setiap tahap penyelidikan.
Menurutnya, sinergi tersebut mempercepat proses pengumpulan informasi, analisis data, hingga pelaksanaan operasi di lapangan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi pemeriksaan modern juga dinilai berperan penting dalam mendeteksi barang yang berpotensi melanggar hukum.
Teknologi X-ray Perkuat Pengawasan
Pemanfaatan teknologi X-ray menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan di pintu masuk maupun jalur distribusi barang.
Dengan alat tersebut, petugas dapat mendeteksi isi muatan tanpa harus langsung membuka seluruh kemasan. Jika ditemukan kejanggalan, pemeriksaan fisik dapat segera dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Karena itu, penggunaan teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendukung upaya pemberantasan penyelundupan narkotika.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga 3 Juli 2026, aparat masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik penyimpanan ganja tersebut. Petugas juga menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat, pemanfaatan teknologi, serta kerja sama antarinstansi.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwenang. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran narkotika di berbagai daerah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelundupan narkotika masih menjadi ancaman serius. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat terus menekan peredaran barang terlarang di Indonesia.
Baca juga : Bukan Karena Kedekatan! Ketua DPR Tegaskan Komisaris Harus Dipilih Berdasarkan Kompetensi
![]()











