KPK Menangkap Pegawai gadungan yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tessa Mahardika, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan seorang individu yang di duga merupakan pegawai gadungan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, siang.
Menurut Tessa, pihak yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK untuk tujuan yang belum sepenuhnya terungkap.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Menggunakan Angkot Ber-AC Dengen Tarif Rp1.000
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk memastikan tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan nama baik lembaga tersebut.
“Tim mengamankan orang di maksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
KPK Menangkap Pegawai gadungan berinisial YS dan menyerahkan ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat (26/7/2024) dini hari.
KPK awalnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan yang mendalam. Selama proses tersebut, YS di tempatkan di ruang pemeriksaan yang terletak di Lantai 2 gedung tersebut.
Setelah beberapa jam berada di dalam ruangan untuk menjalani interogasi dan verifikasi informasi, YS akhirnya meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 00.05 WIB.
Baca Juga : Aktor Asal India Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta Karena Selundupkan Satwa Langka
Kepergian YS dari ruang pemeriksaan menandai berakhirnya sesi pemeriksaan malam itu, dan selanjutnya, pihak KPK akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
Petugas memborgol tangannya dan mengawal ia meninggalkan ruang pemeriksaan. Kemudian, petugas membawa YS meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri.
KPK menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang di sita dari YS saat melakukan tangkap tangan. Mobil tersebut berjenis Porsche. Selain menyita mobil mewah, KPK juga menyita duit senilai Rp300 juta.