Jakarta (Lensagram) – Apple hingga kini belum mengurus izin edar untuk iPhone 16 series di Indonesia, meskipun sudah mendapat restu dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni.
Sampai saat ini, Apple belum mengurus sertifikasi alatnya, ujar Wayan dalam pesan singkat kepada KOMPAS.com , Jumat (28/2/2025).
Di Indonesia, setiap perangkat elektronik wajib mengantongi sertifikasi dari Postel Komdigi dan TKDN Kemenperin sebelum resmi dipasarkan.
Baca Juga : Apple Siap Rilis iPhone 17 Air, Inilah Bocoran Spesifikasinya!
Berdasarkan pantauan, iPhone 16 series belum terdaftar dalam laman sertifikasi Postel Komdigi.
Sebaliknya, Apple justru telah mengajukan izin edar untuk perangkat audio Powerbeats Pro 2, yang telah mendapatkan sertifikasi Postel pada hari ini.
TKDN iPhone 16 Masih dalam Proses
Tidak hanya izin Postel, sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) juga belum dimiliki oleh Apple.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa Apple masih harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebelum TKDN bisa diterbitkan.
“Semua kebutuhan sertifikat sudah dilakukan oleh Apple, prosesnya akan sesegera mungkin,” ungkap Agus. Ia juga memberi sinyal bahwa TKDN iPhone 16 bisa rampung pada Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Namun meskipun sertifikat TKDN terbit pada Maret, iPhone 16 tetap belum bisa dijual jika izin edar dari Postel belum diperoleh.
Hal ini berpotensi membuat peluncuran resmi iPhone 16 di Indonesia kembali tertunda.
Investasi Apple di Indonesia
Sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah Indonesia, Apple telah mengajukan proposal investasi senilai 1 miliar dolar AS (Rp 16,3 triliun) untuk periode 2025-2028.
Dari total investasi tersebut, 160 juta dolar AS (Rp 2,62 triliun) akan disetorkan dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kewajiban TKDN sesuai aturan Permenperin No. 29 Tahun 2017.
Apple juga berkomitmen menghadirkan seluruh lini produk terbarunya, termasuk iPhone 16 series dan iPhone 16e, yang disebut sebagai varian iPhone dengan harga lebih terjangkau.
Baca Juga : Samsung Galaxy S25 Resmi Diluncurkan: Fitur AI Canggih dan Chip Khusus Jadi Andalan
“Kami senang dapat memperluas investasi di Indonesia dan tidak sabar untuk menghadirkan produk inovatif kami, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, ke pasar Indonesia,” kata perwakilan Apple.
Kesimpulan
Meski Apple telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, proses sertifikasi iPhone 16 di Indonesia masih berlangsung.
Tanpa izin edar dari Postel Komdigi dan TKDN Kemenperin , iPhone 16 series belum bisa dipasarkan secara legal di Indonesia.