Pria mengaku nabi dan mengeklaim diutus Tuhan untuk membubarkan agama Islam kini telah ditahan di Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Pria bernama Jannes Kilon Diaz itu telah di tetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan tersangka Jannes Kilon merupakan warga Jalan Letda Sujono Lingkungan III Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Di lapangan Golf Desa Penonggol, Jannes membacakan kertas yang berisi konten SARA dan kebencian selama 1 menit 30 detik dalam video yang menjadi viral di media sosial.
Baca Juga : TRAGIS Muka Hancur Hingga Mata Bengkak, Santri di Kediri Tewas Setelah Dianiaya Senior
“Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah di bagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat,” ujarnya.
Personel Polres Tebing Tinggi aktif mencari keberadaan Jannes sebagai tindaklanjut atas keresahan masyarakat. Mereka berhasil mengamankan Jannes di sebuah bengkel di Jalan Belibis/Musyawarah, yang tidak jauh dari rumahnya.
“Selain itu petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang di gunakan tersangka pada saat membuat video tersebut,” jelasnya.
AKBP Andreas menjerat tersangka dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
“Untuk motif dari tersangka melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi,” ucapnya.
Dalam video yang beredar, Jannes mengaku sebagai nabi yang mendampingi umat Islam dan menjadi viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa ia mendapatkan petunjuk langsung dari Tuhan untuk membubarkan agama Islam.
“Saya Jannes Kilon Diaz, nabi penghubung dengan mukjizat telepati kepada umat Muslim,” ujarnya dalam video.
Kemudian, pria tersebut ingin mengabarkan kepada dunia tentang pembubaran agama Islam, rencana tersebut di dasarkan pada petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Setelah proses panjang, saatnya saya mengabarkan pada dunia untuk membubarkan agama Islam sesuai petunjuk Tuhan Yang Maha Esa,” urainya.
Dia juga meminta agar umat manusia mematuhi perintah tersebut, karena dia mengaku sudah menerima dua wahyu dalam rentang waktu berbeda.
“Petunjuk tersebut telah di terima dalam dua wahyu, pada tanggal 29 November 2020 dan 19 Februari 2021. Demi kepentingan seluruh umat manusia. Manusia sejati adalah manusia yang patuh dengan penciptanya kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.