Warganet tengah banyak memprotes pembelian meterai elektronik alias E-Materai Untuk Syarat CASN di website sistem meterai elektronik yang di kelola oleh Perum Peruri.
Sebab, banyak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mengeluhkan ketidaksiapan sistem e-Materai yang tidak dapat di akses dengan lancar pada saat mereka sangat membutuhkannya.
Keluhan ini muncul terutama ketika mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi syarat administratif untuk mengikuti prosedur pendaftaran CASN 2024, yang memerlukan penggunaan e-Materai sebagai bagian dari proses pendaftaran resmi.
Ketidakmampuan sistem untuk memenuhi permintaan yang tinggi selama periode pendaftaran menyebabkan frustrasi dan keterlambatan dalam proses pendaftaran bagi banyak calon peserta.
Baca Juga : SEJARAH! Indonesia Raih Gelar Juara Dunia Esports Footbal Manager 2024
Menanggapi hal itu, Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, mengatakan bahwa Peruri telah menyiapkan dan meningkatkan kapasitas infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan pengguna e-Materai dalam pendaftaran CASN 2024.
“Serta menyediakan website khusus pembelian e-meterai untuk mengakomodir kebutuhan pendaftaran CASN 2024,” kata Adi dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.
Namun, Adi mengakui bahwa lonjakan penggunaan yang sangat tinggi menjelang penutupan pendaftaran CASN menyebabkan website layanan e-Materai mengalami antrean yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan tersebut.
Baca Juga : Setelah Berdiri 29 Tahun, Ace Hardware Resmi Pamit Dari Indonesia
Adi menjelaskan, “Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-Materai melalui website tersebut.” Peruri kemudian meminta maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-Materai), terutama dalam proses pendaftaran CASN 2024.
“Kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website e-Materai dapat berfungsi secara penuh kembali untuk seluruh pelamar CASN 2024. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pembaruan layanan e-Materai secara berkala sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.