Jakarta (Lensagram) – Connie Rahakundini Bakrie, seorang guru besar Universitas St. Petersburg, Rusia, tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin (2/12).
Ketidakhadiran Connie disebabkan ia tengah berada di Rusia sejak 29 November 2024 untuk menjalankan tugas akademik.
Pihak Polda Metro Jaya kini harus menjadwalkan ulang pemeriksaan Connie terkait laporan dugaan penyebaran berita hoaks mengenai Pemilu 2024.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua PDIP-P Ronny Talapessy, yang berasumsi bahwa panggilan terhadap Connie terkait dengan kritiknya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami menduga ini adalah bagian dari kriminalisasi terhadap kritik Connie, terutama karena kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi dan sempat tidak ada perkembangan. Namun, kini diproses lagi setelah kritiknya terhadap situasi politik saat ini,” ungkap Ronny.
Baca Juga : HEBOH Polisi Malaysia Gerebek 20 Panti Asuhan dan Tangkap 171 Orang Diduga Terkait Pelecehan Anak
Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie dalam menghadapi proses hukum ini.
Kronologi Dugaan Penyebaran Berita Hoaks
Kasus ini pertama kali muncul pada Maret 2024 ketika Connie dilaporkan oleh seseorang berinisial AK ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Connie tiba-tiba menyiarkan berita hoaks melalui unggahannya di media sosial.
Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.
Dalam unggahannya di Instagram, Connie diduga menyatakan bahwa Polri memiliki akses ke aplikasi Sirekap dan dapat menyenting formulir C1 melalui Polres.
Pernyataan ini memicu kontroversi, meskipun Connie telah meminta maaf secara terbuka atas unggahannya tersebut pada bulan Maret 2024.
Namun, setelah sempat tidak ada perkembangan berarti dalam kasus ini, panggilan terhadap Connie kembali muncul.
Dugaan pun berkembang bahwa langkah ini dipicu oleh kritik tajam dan pemberitaan hoaks yang disampaikan Connie mengenai situasi politik terkini dan Pemilu 2024 dalam sebuah podcast bersama Bang Faisal.
Baca Juga : Warga Aceh Disekap dan Diculik Akibat Tak Bayar Utang Sebesar Rp 370 Juta
Kritik Connie Bakrie dan Tanggapan Pihak Kepolisian
Connie Rahakundini Bakrie dikenal seorang pengamat militer asal Indonesia dan akademis di bidang terkait.
Dalam podcast tersebut, ia memberikan pandangan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan.
Kritik ini sepertinya menjadi alasan dibalik pemanggilan ulang atas kasus yang sempat tidak berjalan tersebut.
Menangapi panggilan mendadak yang ia terima, Connie melontarkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
“Agak janggal ketika kuasa hukum saya dihubungi pada Minggu pagi untuk hadir di Polda Metro Jaya keesokan harinya. Ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam penyelidikan,” ujar Connie kepada media, seperti dilansir dari Suara.com.
Connie juga menambahkan bahwa fokusnya saat ini adalah menyelesaikan tugas akademik di Rusia dan ia akan memenuhi panggilan hukum setelah kembali ke Indonesia.
Pendampingan Hukum dari PDIP-P
Sementara itu, Ketua PDIP-P Ronny Talapessy menyatakan bahwa partainya akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie.
Menurutnya, kasus ini perlu ditangani secara adil mengingat latar belakang yang diperkirakan berkaitan dengan kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ke Mana Arah Kasus Ini?
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan kejelasan lebih lanjut terkait langkah berikutnya dalam kasus ini.
Baca Juga : 5 Oknum Polisi Ditresnarkoba PMJ & Polres Jaktim Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Depok
Jadwal ulang pemeriksaan Connie masih menunggu kepulangannya ke Indonesia.
Di sisi lain, perhatian publik terus tertuju pada bagaimana kasus ini akan berjalan, mengingat konteks politik dan kebebasan berekspresi yang menjadi sorotan.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah meningkatnya tensi politik menjelang Pemilu 2024.
Perkembangan lebih lanjut tentu akan menjadi sorotan media, terutama terkait bagaimana hukum diterapkan secara adil tanpa adanya bias politik.