• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 13 October 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Awas Kena Derek! Dishub DKI Gencarkan Razia Parkir Sembarangan, Pelanggar Siap Ditindak

Dilla by Dilla
9 June 2026
in Tanpa Kategori
0
Awas Kena Derek! Dishub DKI Gencarkan Razia Parkir Sembarangan, Pelanggar Siap Ditindak

Jakarta, (Lensagram) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali menggencarkan razia parkir liar dan parkir sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang masih menjadi salah satu permasalahan utama di ibu kota.

Petugas Dishub DKI bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan di kawasan jalan protokol, pusat perbelanjaan, area perkantoran, hingga lokasi yang sering dijadikan tempat parkir tidak resmi. Kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dishub DKI juga mengerahkan mobil derek untuk memindahkan kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, maupun area yang telah diberi rambu larangan parkir. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk lebih memperhatikan lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraannya.

Menurut pihak Dishub, parkir sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Akibatnya, arus kendaraan menjadi tersendat dan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk.

Sementara itu, masyarakat menyambut positif upaya penertiban tersebut. Banyak warga berharap razia parkir liar dapat dilakukan secara rutin agar jalanan Jakarta menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Di sisi lain, Dishub DKI mengingatkan bahwa pelanggar parkir dapat dikenakan sanksi berupa penderekan kendaraan, penguncian roda, hingga denda sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, pengendara disarankan memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia.

Dengan semakin intensifnya razia parkir sembarangan pada tahun 2026, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, kemacetan dapat ditekan dan mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar.

Bagi pengendara yang sering beraktivitas di pusat kota, penting untuk selalu memperhatikan rambu-rambu parkir dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang legal. Jangan sampai kendaraan Anda menjadi sasaran derek hanya karena mengabaikan aturan yang sebenarnya mudah dipatuhi.

Baca Juga : Banyak Pemilik Tanah Belum Tahu! Benarkah Serifikat Tanah Bisa Kadaluwarsa dan Tidak Berlaku Lagi?

Loading

Tags: DishubDKIKemacetanJakartaRaziaParkirTertibLaluLlintas
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026
Tanpa Kategori

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026
Tanpa Kategori

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026
Tanpa Kategori

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026
Tanpa Kategori

Bukan Cuma Ciliwung! Pramono Siapkan Penanganan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

5 October 2026
Tanpa Kategori

BGN Bongkar Temuan Mengejutkan! Ada Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra Dapur MBG

5 October 2026

Berita Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pentagon Siapkan Serangan 3 Hari ke Iran! Apa Target Utama Militer AS dan Dampaknya bagi Dunia?

10 October 2026

Siapa Navi Pillay? Sosok Penerima Nobel Perdamaian 2026 dengan Kiprah Besar dalam Perjuangan HAM

10 October 2026

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia! Ini 8 Aturan Penting yang Wajib Diketahui

6 October 2026

Aturan Baru Outsourcing BUMN Diperketat! Wajib Lewat Anak Perusahaan, Ini Detailnya

6 October 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist