• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Thursday, 5 November 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

Pembalut Bukan Barang Sekunder, Puan Desak Evaluasi Pajak 11 Persen

Dilla by Dilla
5 November 2026
in Lagirame, Suara Mereka
0

Jakarta (Lensagram) – Pajak pembalut wanita sebesar 11 persen kini menjadi sorotan. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengkaji ulang aturan pajak ini. Menurutnya, pembalut bukan barang mewah atau sekunder. Produk ini merupakan kebutuhan dasar perempuan.

Puan menyampaikan hal itu pada Kamis (5/11/2026). Ia meminta pemerintah mendengar suara masyarakat, terutama perempuan yang harus membeli pembalut setiap bulan.

“Kami mendorong Pemerintah untuk menjadikan aspirasi masyarakat mengenai pajak pembalut wanita sebagai masukan yang bermakna demi pembangunan kesejahteraan rakyat,” kata Puan.

Puan Nilai Pembalut Bukan Barang Sekunder

Puan menilai pembalut punya peran penting bagi kesehatan dan kebersihan perempuan. Setiap bulan, perempuan membutuhkan produk menstruasi untuk menjaga kesehatan diri.

Karena itu, Puan meminta pemerintah melihat pembalut sebagai kebutuhan pokok. Ia juga menilai pajak atas produk ini perlu masuk dalam kajian ulang.

Selain itu, Puan menyoroti beban belanja keluarga. Perempuan harus membeli pembalut secara rutin, sama seperti saat mereka memenuhi kebutuhan rumah tangga lain.

Menurut Puan, harga satu bungkus saja tidak cukup untuk menilai beban belanja. Pemerintah juga perlu melihat total biaya yang harus keluar setiap bulan.

Mengapa Pajak Pembalut Masih 11 Persen?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pembalut wanita masuk kategori Barang Kena Pajak (BKP). Karena itu, aturan saat ini mengenakan PPN efektif sebesar 11 persen pada produk ini.

Perhitungan pajak memakai tarif 12 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual. Hasilnya, konsumen menanggung PPN efektif 11 persen.

Selain itu, pemerintah belum memasukkan pembalut ke dalam daftar barang kebutuhan pokok yang bebas PPN.

Namun, DJP menjelaskan bahwa pajak ini bukan pungutan khusus bagi perempuan atau aktivitas menstruasi. Aturan ini masuk dalam sistem PPN atas barang yang orang beli dan konsumsi.

Pajak Pembalut Bisa Bebani Keluarga Rentan

Puan menilai pajak pembalut dapat menambah beban belanja, terutama bagi perempuan dengan penghasilan rendah.

Misalnya, pekerja informal, remaja putri, perempuan penyandang disabilitas, dan keluarga dengan beberapa anggota yang mengalami menstruasi. Kelompok ini perlu mendapat perhatian dalam kajian pajak.

Sebab, kebutuhan pembalut muncul setiap bulan. Jika harga produk terus naik, perempuan dari keluarga rentan bisa makin sulit memenuhi kebutuhan ini.

Oleh sebab itu, Puan meminta pemerintah mendengar pengalaman perempuan dari berbagai daerah dan kondisi ekonomi. Masukan ini dapat membantu pemerintah menyusun aturan yang lebih adil.

Puan Dorong Pemerintah Kaji Ulang Pajak

Puan juga menyoroti langkah sejumlah negara yang memberi keringanan atau menghapus pajak produk menstruasi.

Menurutnya, pemerintah perlu mempelajari kebijakan itu. Dengan begitu, pemerintah dapat menilai cara terbaik untuk menjaga harga produk menstruasi tetap terjangkau.

Selain itu, Puan ingin pemerintah memberi perhatian pada masalah kemiskinan menstruasi. Masalah ini muncul saat perempuan kesulitan membeli pembalut karena harga yang terlalu mahal.

Puan menegaskan bahwa kebutuhan menstruasi bukan pilihan gaya hidup. Perempuan membutuhkan produk ini untuk menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh.

Bagaimana Nasib Pajak Pembalut Selanjutnya?

Hingga Kamis (5/11/2026), pemerintah belum mengumumkan keputusan untuk menghapus PPN pembalut. Puan baru mendorong pemerintah agar mengkaji ulang aturan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat masih menunggu langkah pemerintah dalam menanggapi aspirasi ini.

Isu pajak pembalut juga membuka diskusi tentang akses kesehatan perempuan. Pemerintah perlu menimbang kebutuhan dasar, daya beli, dan dampak pajak bagi keluarga.

Pada akhirnya, Puan berharap pemerintah memberi ruang bagi suara perempuan dalam menyusun kebijakan. Sebab, setiap perempuan berhak mendapat produk menstruasi yang layak dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga : Penyadapan Prabowo Jadi Perhatian, Sampai Mana Hukum Melindungi Privasi Kita?

Loading

Tags: pajakPembalutPembalutWanitaPPN11Persen
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

Penyadapan Prabowo Jadi Perhatian, Sampai Mana Hukum Melindungi Privasi Kita?

5 November 2026
Lagirame

Demokrat Ungkap Kecurigaan soal Penyadapan, Siapa Lagi yang Jadi Target?

4 November 2026
Lagirame

Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, Loyalitas Pejabat Mulai Dipertanyakan!

4 November 2026
Dokumenter

Lahar Semeru Menerjang Lumajang! 500 Warga Terdampak, 13 Bangunan Rusak Parah

2 November 2026
Suara Mereka

Demo Mahasiswa Diwarnai Simbol Salib Merah, Pesan Ini Jadi Sorotan!

29 October 2026
Suara Mereka

Demo Sumpah Pemuda Usung Seruan “Tepati atau Pergi”, Apa Tuntutan Mereka?

28 October 2026
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Pembalut Bukan Barang Sekunder, Puan Desak Evaluasi Pajak 11 Persen

5 November 2026

Penyadapan Prabowo Jadi Perhatian, Sampai Mana Hukum Melindungi Privasi Kita?

5 November 2026

Demokrat Ungkap Kecurigaan soal Penyadapan, Siapa Lagi yang Jadi Target?

4 November 2026

Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, Loyalitas Pejabat Mulai Dipertanyakan!

4 November 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist