Jakarta, 3 September 2026 – RUU Ketenagakerjaan kembali jadi sorotan. Pemerintah dan DPR masih membahas aturan baru untuk dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli punya harapan besar. Ia ingin aturan baru bisa memberi manfaat bagi pekerja dan pengusaha.
Karena itu, Yassierli membuka ruang bagi banyak pihak. Buruh, pekerja, dan pengusaha bisa memberi masukan.
Menaker Ingin Aturan yang Adil
Yassierli ingin RUU Ketenagakerjaan membawa rasa adil.
Menurutnya, pekerja perlu mendapat hak yang jelas. Mereka juga perlu mendapat rasa aman saat bekerja.
Di sisi lain, pengusaha juga punya kebutuhan. Mereka perlu aturan yang jelas dan mudah dipahami.
Dengan begitu, pekerja dan pengusaha bisa sama-sama tumbuh. Dunia usaha juga bisa bergerak dengan lebih baik.
Yassierli berharap aturan baru bisa membuat industri maju. Pada saat yang sama, ia ingin pekerja hidup lebih sejahtera.
Pemerintah Dengarkan Suara Buruh
Sementara itu, pemerintah terus membuka ruang dialog.
Pada Rabu, 2 September 2026, Kemnaker bertemu Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KBPBI.
Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan banyak masukan. Mereka juga meminta aturan baru lebih kuat melindungi pekerja.
Karena itu, pemerintah akan membawa masukan itu ke tahap berikutnya. Yassierli juga menyatakan bahwa pemerintah akan membahasnya bersama DPR.
Selain buruh, pemerintah juga perlu mendengar suara pengusaha. Dengan cara ini, pemerintah bisa melihat masalah dari dua sisi.
RUU Bahas Banyak Hal
RUU Ketenagakerjaan membahas banyak isu.
Pertama, ada aturan soal PKWT. PKWT berarti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Selain itu, RUU ini membahas outsourcing. Upah dan pesangon juga masuk dalam pembahasan.
Tidak hanya itu, jaminan sosial pekerja ikut masuk. Pekerja platform digital juga mendapat perhatian.
Karena itu, isi RUU cukup luas. Setiap poin perlu mendapat perhatian agar aturan baru bisa menjawab masalah kerja saat ini.
Target Selesai Oktober 2026
Saat ini, pemerintah dan DPR masih lanjut membahas RUU Ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan prosesnya masih sesuai jadwal. Ia juga menyebut Oktober 2026 sebagai target akhir pembahasan.
Namun, pemerintah tidak hanya mengejar waktu. Isi aturan juga harus punya manfaat nyata.
Karena itu, pemerintah dan DPR perlu terus berdiskusi. Mereka juga perlu mendengar masukan dari pekerja dan pengusaha.
Dengan begitu, pembahasan bisa berjalan lebih baik. Setiap pihak juga punya ruang untuk menyampaikan pendapat.
Buruh Ingin Perlindungan Lebih Kuat
Di sisi lain, buruh punya harapan besar pada RUU ini.
Mereka ingin aturan kerja memberi hak yang jelas. Mereka juga ingin pemerintah menjaga kepentingan pekerja.
Selain itu, buruh ingin aturan baru melihat kondisi kerja saat ini. Dunia kerja terus berubah karena teknologi dan pola usaha baru.
Karena itu, aturan lama perlu mendapat penyesuaian. Pemerintah perlu melihat kebutuhan pekerja masa kini.
Pengusaha Butuh Aturan Jelas
Sementara itu, pengusaha juga menunggu hasil RUU ini.
Pengusaha perlu tahu aturan kerja dengan jelas. Mereka juga perlu tahu hak dan kewajiban mereka.
Aturan yang jelas dapat membantu usaha berjalan lebih lancar. Selain itu, kepastian aturan bisa membantu perusahaan membuat rencana bisnis.
Namun, dunia usaha tetap perlu menjaga hak pekerja. Pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pekerja harus berjalan bersama.
Pekerja Digital Ikut Jadi Sorotan
Perubahan dunia kerja juga membawa isu baru.
Kini, banyak orang bekerja lewat platform digital. Contohnya, pengemudi ojek online dan kurir.
Karena itu, pemerintah ikut melihat nasib pekerja platform. Aturan baru perlu mengikuti perubahan ini.
Yassierli sebelumnya juga menilai perlindungan pekerja harus berjalan bersama perkembangan ekonomi digital. Pemerintah ingin menjaga hak pekerja tanpa menghambat inovasi dan usaha.
RUU Ketenagakerjaan Punya Peran Besar
Pada akhirnya, RUU Ketenagakerjaan punya peran penting.
Pekerja ingin hak yang jelas. Pengusaha ingin aturan yang pasti. Pemerintah ingin dunia kerja tumbuh sehat.
Karena itu, semua pihak perlu terus berdialog.
Selain itu, pemerintah dan DPR perlu melihat kebutuhan kerja saat ini. Mereka juga perlu menyiapkan aturan untuk perubahan di masa depan.
Dengan aturan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih aman. Pengusaha pun bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang.
Baca Juga : Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla
![]()












