• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Thursday, 3 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

Dilla by Dilla
3 September 2026
in Lagirame
0

Jakarta, 3 September 2026 – RUU Ketenagakerjaan kembali jadi sorotan. Pemerintah dan DPR masih membahas aturan baru untuk dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli punya harapan besar. Ia ingin aturan baru bisa memberi manfaat bagi pekerja dan pengusaha.

Karena itu, Yassierli membuka ruang bagi banyak pihak. Buruh, pekerja, dan pengusaha bisa memberi masukan.

Menaker Ingin Aturan yang Adil

Yassierli ingin RUU Ketenagakerjaan membawa rasa adil.

Menurutnya, pekerja perlu mendapat hak yang jelas. Mereka juga perlu mendapat rasa aman saat bekerja.

Di sisi lain, pengusaha juga punya kebutuhan. Mereka perlu aturan yang jelas dan mudah dipahami.

Dengan begitu, pekerja dan pengusaha bisa sama-sama tumbuh. Dunia usaha juga bisa bergerak dengan lebih baik.

Yassierli berharap aturan baru bisa membuat industri maju. Pada saat yang sama, ia ingin pekerja hidup lebih sejahtera.

Pemerintah Dengarkan Suara Buruh

Sementara itu, pemerintah terus membuka ruang dialog.

Pada Rabu, 2 September 2026, Kemnaker bertemu Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KBPBI.

Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan banyak masukan. Mereka juga meminta aturan baru lebih kuat melindungi pekerja.

Karena itu, pemerintah akan membawa masukan itu ke tahap berikutnya. Yassierli juga menyatakan bahwa pemerintah akan membahasnya bersama DPR.

Selain buruh, pemerintah juga perlu mendengar suara pengusaha. Dengan cara ini, pemerintah bisa melihat masalah dari dua sisi.

RUU Bahas Banyak Hal

RUU Ketenagakerjaan membahas banyak isu.

Pertama, ada aturan soal PKWT. PKWT berarti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Selain itu, RUU ini membahas outsourcing. Upah dan pesangon juga masuk dalam pembahasan.

Tidak hanya itu, jaminan sosial pekerja ikut masuk. Pekerja platform digital juga mendapat perhatian.

Karena itu, isi RUU cukup luas. Setiap poin perlu mendapat perhatian agar aturan baru bisa menjawab masalah kerja saat ini.

Target Selesai Oktober 2026

Saat ini, pemerintah dan DPR masih lanjut membahas RUU Ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan prosesnya masih sesuai jadwal. Ia juga menyebut Oktober 2026 sebagai target akhir pembahasan.

Namun, pemerintah tidak hanya mengejar waktu. Isi aturan juga harus punya manfaat nyata.

Karena itu, pemerintah dan DPR perlu terus berdiskusi. Mereka juga perlu mendengar masukan dari pekerja dan pengusaha.

Dengan begitu, pembahasan bisa berjalan lebih baik. Setiap pihak juga punya ruang untuk menyampaikan pendapat.

Buruh Ingin Perlindungan Lebih Kuat

Di sisi lain, buruh punya harapan besar pada RUU ini.

Mereka ingin aturan kerja memberi hak yang jelas. Mereka juga ingin pemerintah menjaga kepentingan pekerja.

Selain itu, buruh ingin aturan baru melihat kondisi kerja saat ini. Dunia kerja terus berubah karena teknologi dan pola usaha baru.

Karena itu, aturan lama perlu mendapat penyesuaian. Pemerintah perlu melihat kebutuhan pekerja masa kini.

Pengusaha Butuh Aturan Jelas

Sementara itu, pengusaha juga menunggu hasil RUU ini.

Pengusaha perlu tahu aturan kerja dengan jelas. Mereka juga perlu tahu hak dan kewajiban mereka.

Aturan yang jelas dapat membantu usaha berjalan lebih lancar. Selain itu, kepastian aturan bisa membantu perusahaan membuat rencana bisnis.

Namun, dunia usaha tetap perlu menjaga hak pekerja. Pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pekerja harus berjalan bersama.

Pekerja Digital Ikut Jadi Sorotan

Perubahan dunia kerja juga membawa isu baru.

Kini, banyak orang bekerja lewat platform digital. Contohnya, pengemudi ojek online dan kurir.

Karena itu, pemerintah ikut melihat nasib pekerja platform. Aturan baru perlu mengikuti perubahan ini.

Yassierli sebelumnya juga menilai perlindungan pekerja harus berjalan bersama perkembangan ekonomi digital. Pemerintah ingin menjaga hak pekerja tanpa menghambat inovasi dan usaha.

RUU Ketenagakerjaan Punya Peran Besar

Pada akhirnya, RUU Ketenagakerjaan punya peran penting.

Pekerja ingin hak yang jelas. Pengusaha ingin aturan yang pasti. Pemerintah ingin dunia kerja tumbuh sehat.

Karena itu, semua pihak perlu terus berdialog.

Selain itu, pemerintah dan DPR perlu melihat kebutuhan kerja saat ini. Mereka juga perlu menyiapkan aturan untuk perubahan di masa depan.

Dengan aturan yang baik, pekerja bisa bekerja dengan lebih aman. Pengusaha pun bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang.

Baca Juga : Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

Loading

Tags: KetenagakerjaanMenakerPengusaharuu
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Lagirame

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026
Lagirame

Waktu Mepet, Revisi UU Pemilu Terancam Jadi Sorotan! Sengketa hingga Politik Uang Mengintai

2 September 2026
Lagirame

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026
Lagirame

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026
Lagirame

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026
Lagirame

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

2 September 2026

Berita Terbaru

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Waktu Mepet, Revisi UU Pemilu Terancam Jadi Sorotan! Sengketa hingga Politik Uang Mengintai

2 September 2026

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan! Menaker Ungkap Harapan Besar untuk Pekerja dan Pengusaha

3 September 2026

Hutan Terbakar, Satwa Endemik Terancam! DPR Ungkap Bahaya Besar di Balik Karhutla

3 September 2026

Waktu Mepet, Revisi UU Pemilu Terancam Jadi Sorotan! Sengketa hingga Politik Uang Mengintai

2 September 2026

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist