Jakarta (Lensagram) – Warga RI bakal punya akun khusus untuk melihat riwayat kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut konsep akun ini mirip mobile banking.
Namun, akun ini tidak berisi saldo atau data bank. Akun ini akan memuat data kesehatan milik tiap warga.
Rencana ini masuk dalam langkah baru Kementerian Kesehatan untuk membuat layanan kesehatan lebih mudah. Warga nantinya bisa melihat data medis dalam satu akun.
Menkes Sebut Mirip M-Banking
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan konsep akun kesehatan saat membahas sistem rekam medis digital. Ia ingin warga bisa melihat catatan kesehatan dengan cara yang mudah.
Menurut Budi, warga akan punya semacam “rekening kesehatan”. Lewat akun ini, warga bisa melihat data medis dari waktu ke waktu.
Misalnya, warga bisa melihat hasil cek kesehatan. Warga juga dapat melihat hasil tes lab, obat, serta catatan dari dokter.
Dengan cara ini, warga tidak perlu mencari banyak berkas saat ingin tahu riwayat kesehatan.
Data Kesehatan Masuk ke Satu Akun
Kemenkes ingin menghubungkan data dari banyak fasilitas kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, klinik, lab, dan apotek akan masuk dalam sistem ini.
Saat warga berobat, fasilitas kesehatan dapat mengirim data medis ke sistem. Data itu lalu masuk ke akun kesehatan warga.
Selain itu, hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga dapat masuk ke riwayat kesehatan. Jadi, warga bisa melihat hasil cek tanpa harus menyimpan banyak kertas.
Sistem ini juga dapat membantu dokter. Dokter bisa melihat riwayat pasien saat warga datang untuk berobat.
Warga Tak Perlu Bawa Banyak Berkas
Selama ini, pasien kadang perlu membawa hasil tes atau catatan dari tempat lain. Cara itu bisa membuat proses berobat lebih lama.
Namun, sistem digital dapat mengubah cara ini.
Saat pasien datang ke fasilitas kesehatan lain, dokter dapat melihat data medis yang sudah masuk ke sistem. Dengan begitu, dokter punya gambaran yang lebih lengkap soal kondisi pasien.
Warga juga bisa lebih mudah mengingat riwayat pemeriksaan. Mereka cukup membuka akun kesehatan untuk melihat data yang ada.
Kemenkes Dorong Integrasi Data
Kemenkes juga terus mendorong fasilitas kesehatan untuk masuk ke sistem rekam medis digital. Targetnya mencakup puluhan ribu fasilitas kesehatan di Indonesia.
Rumah sakit dan puskesmas menjadi bagian penting dalam proses ini. Selain itu, klinik, apotek, dan lab juga ikut mendukung integrasi data.
Namun, Kemenkes tidak hanya ingin fasilitas kesehatan terhubung. Kemenkes juga ingin fasilitas itu mengirim data secara lengkap.
Data yang lengkap akan membantu dokter saat memberi layanan. Dokter dapat melihat catatan lama dan membandingkannya dengan kondisi pasien saat ini.
Akses Data Tetap Punya Aturan
Data kesehatan termasuk data pribadi. Karena itu, sistem perlu menjaga keamanan dan privasi warga.
Kemenkes menyiapkan aturan akses untuk menjaga data medis. Pasien juga punya peran dalam memberi izin akses kepada fasilitas kesehatan.
Dengan aturan ini, tidak semua pihak bisa melihat data kesehatan seseorang. Akses juga perlu mengikuti kebutuhan layanan dan aturan yang berlaku.
Karena itu, sistem digital tidak hanya harus cepat. Sistem juga harus aman.
AI Bisa Ikut Bantu Warga
Menariknya, Budi juga membuka peluang penggunaan AI dalam akun kesehatan.
Teknologi AI dapat membantu warga memahami data kesehatan. AI juga bisa memberi saran awal sesuai data yang ada.
Misalnya, sistem dapat memberi tanda saat warga perlu cek ke dokter. Sistem juga bisa memberi saran untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, AI tidak bisa menggantikan dokter. Dokter tetap punya peran utama dalam memberi diagnosis dan menentukan langkah medis.
Era Baru Layanan Kesehatan RI
Konsep “M-Banking kesehatan” bisa menjadi bagian dari transformasi digital kesehatan di Indonesia.
Lewat akun pribadi, warga dapat melihat riwayat kesehatan dengan lebih mudah. Dokter juga bisa mendapat data yang lebih lengkap saat memberi layanan.
Pada akhirnya, Kemenkes ingin membuat layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan terhubung.
Jika sistem ini berjalan sesuai rencana, warga tidak lagi perlu repot mencari banyak catatan medis. Cukup buka akun kesehatan, lalu lihat riwayat yang mereka butuhkan.
Baca Juga : RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!
![]()










