Jakarta (Lensagram) – Kabar terbaru datang dari rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok Pati. Setelah sempat tidak dapat digunakan, rekening tersebut kini dipastikan akan kembali diaktifkan.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penundaan transaksi pada rekening Botok Pati telah dihentikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak terkait.
Rekening Botok Pati Kembali Diaktifkan
Sebelumnya, rekening Bank Mandiri milik Botok Pati menjadi sorotan setelah transaksi pada rekening tersebut ditunda. Rekening itu disebut menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat.
Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penundaan transaksi, bukan penyitaan rekening. Polisi menyebut langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan aktivitas penghimpunan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kini, setelah proses klarifikasi selesai, polisi menyatakan rekening tersebut dapat digunakan kembali.
Bank Mandiri Siapkan Pengaktifan Kembali
Bank Mandiri juga memastikan akan menindaklanjuti arahan Polda Metro Jaya untuk mengaktifkan kembali rekening Botok Pati.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulihkan akses transaksi rekening tersebut. Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang sempat membuat rekening tidak dapat digunakan.
Dengan demikian, polemik mengenai rekening Botok Pati mulai menemukan titik terang. Masyarakat pun dapat mengetahui bahwa akses rekening tersebut tidak lagi ditunda setelah proses klarifikasi dilakukan.
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penundaan
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan mengenai aktivitas penghimpunan dana melalui rekening Botok Pati. Karena itu, polisi melakukan klarifikasi terkait tujuan penggunaan dana dan aktivitas transaksi.
Selain itu, polisi juga menyebut perlindungan terhadap data pribadi donatur dan pemilik rekening menjadi salah satu pertimbangan. Polda Metro Jaya ingin mencegah data tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Komisi III DPR RI turut mendorong agar rekening tersebut segera dapat digunakan kembali. DPR menilai akses rekening penting agar Botok tetap dapat menjalankan aktivitasnya selama berada dalam koridor hukum.
Rekening Sudah Tidak Lagi Ditunda
Dengan adanya klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan tindak lanjut Bank Mandiri, rekening Botok Pati kini memasuki tahap pemulihan.
Perkembangan ini sekaligus mengakhiri polemik mengenai dana sekitar Rp80,9 juta yang sebelumnya tidak dapat digunakan. Selanjutnya, aktivitas transaksi rekening tersebut dapat kembali berjalan setelah pengaktifan oleh pihak bank.
Baca Juga : Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
![]()


