• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 30 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

THR Dipotong Rp2 Juta, PJLP DKI Langsung Ubah Rencana Lebaran! Ada Apa Sebenarnya?

Dilla by Dilla
14 March 2026
in Tanpa Kategori
0
THR Dipotong Rp2 Juta, PJLP DKI Langsung Ubah Rencana Lebaran! Ada Apa Sebenarnya?

Jakarta (Lensagram) – Sejumlah pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku harus mengubah rencana Lebaran mereka setelah menerima kabar potongan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Rp2 juta. Kondisi ini pun memicu perbincangan di kalangan pekerja menjelang momen mudik.

Beberapa PJLP menyebutkan bahwa potongan tersebut cukup memengaruhi rencana mereka untuk pulang kampung. Sebelumnya, banyak pekerja sudah menyusun anggaran perjalanan dan kebutuhan Lebaran berdasarkan perkiraan THR yang akan diterima.

Namun setelah adanya potongan, sebagian dari mereka memilih menunda mudik atau mengurangi pengeluaran selama libur Lebaran. Bahkan, ada pula yang memutuskan untuk tidak pulang kampung tahun ini karena harus menyesuaikan kondisi keuangan.

Di sisi lain, sejumlah pihak menjelaskan bahwa perbedaan nominal THR bisa terjadi karena beberapa faktor administratif. Misalnya, masa kerja, status kontrak, hingga komponen penghasilan yang dihitung dalam pembayaran THR.

Aturan mengenai THR sendiri telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui kebijakan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan maupun instansi memberikan THR kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

Meski demikian, besaran THR tidak selalu sama bagi setiap pekerja. Umumnya, pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan menerima THR secara proporsional.

Sementara itu, perbincangan mengenai potongan THR PJLP ini juga ramai dibahas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan penyebab potongan tersebut serta meminta penjelasan yang lebih transparan.

Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak berharap ada komunikasi yang jelas antara pengelola program PJLP dan para pekerja. Dengan begitu, para pekerja dapat memahami alasan perhitungan THR yang mereka terima.

Selain itu, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama menjelang momen Lebaran yang biasanya menjadi waktu penting bagi banyak pekerja untuk berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga : Jangan Sampai Salah Jadwal! 18 Maret Disebut Jadi Puncak Arus Mudik di Juanda

Loading

Tags: Lebaran2026PJLPDKTHR2026THRPJLP
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

Data Center AI Bakal Dibangun di Jatiluhur! Benarkah Bisa Picu Kekeringan? Ini Kata Pakar

30 September 2026
Tanpa Kategori

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026
Tanpa Kategori

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026
Dokumenter

Lapas Cibinong Jadi Sorotan! Dugaan Klaster Mewah untuk Napi Berujung 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Tanpa Kategori

Keamanan Siber Jadi Sorotan! Luhut Dorong Lahirnya SDM Baru Lewat Riset & HIDC

26 September 2026
Tanpa Kategori

Dinkes DKI Ingatkan Warga! Jangan Sedikit-sedikit Beli Obat di Warung, Ini Risikonya

25 September 2026

Berita Terbaru

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026

Data Center AI Bakal Dibangun di Jatiluhur! Benarkah Bisa Picu Kekeringan? Ini Kata Pakar

30 September 2026

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga! Hak Bela Diri Kini Dipertanyakan

30 September 2026

Data Center AI Bakal Dibangun di Jatiluhur! Benarkah Bisa Picu Kekeringan? Ini Kata Pakar

30 September 2026

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist