• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 15 August 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Resmi! Peserta BPJS Bisa Bebas Tunggakan, Tapi Hanya Jika Penuhi Syarat Ini!

Dilla by Dilla
23 October 2025
in Tanpa Kategori
0
Resmi! Peserta BPJS Bisa Bebas Tunggakan, Tapi Hanya Jika Penuhi Syarat Ini!

Jakarta (Lensagram) – Kabar gembira datang bagi peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui BPJS Kesehatan secara resmi mengumumkan program pemutihan tunggakan iuran, yang mulai berlaku per 23 Oktober 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk bebas dari tunggakan lama, asalkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Dalam keterangan resminya, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini berlaku bagi peserta yang pindah komponen kepesertaan, seperti dari peserta mandiri ke peserta penerima upah atau peserta yang kini ditanggung oleh pemerintah. Artinya, peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan iuran bisa mendapatkan penghapusan utang jika sudah resmi berpindah kategori kepesertaan.

Baca Juga : Heboh di Bawaslu! Proyek Renovasi Miliaran Rupiah Jadi Sorotan, Ada Apa di Baliknya?

Langkah ini dilakukan untuk mendorong lebih banyak masyarakat tetap aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, mereka bisa terus memperoleh manfaat pelayanan kesehatan tanpa terhambat oleh masalah administrasi.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa program pemutihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Namun, peserta diminta memastikan data kepesertaan mereka sudah diperbarui dan sesuai dengan status pekerjaan atau komponen baru yang diikuti.

Untuk melakukan pengecekan, peserta dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Setelah data diverifikasi, peserta yang memenuhi syarat akan langsung mendapatkan penghapusan tunggakan.

Pakar kebijakan publik menyebut langkah ini sebagai strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan nasional. Selain membantu masyarakat yang kesulitan membayar, kebijakan ini juga memperkuat keberlanjutan sistem jaminan sosial di Indonesia.

BPJS Kesehatan berharap program ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta. Karena, selain meringankan beban iuran lama, kebijakan ini juga menjadi peluang untuk memulai kembali keikutsertaan secara aktif tanpa hambatan finansial.

Baca Juga : Kabar Baik Buat Siswa Tak Mampu! Pramono Umumkan Program Rahasia Biar Bisa Tembus PTN!

Loading

Tags: bpjs kesehatanKesehatan NasionalPemutihan TunggakanProgram BPJS
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global
Tanpa Kategori

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya
Tanpa Kategori

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?
Tanpa Kategori

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?
Tanpa Kategori

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026
Bikin Geger Sidang MK! Pemohon Singgung Universitas Republik Indonesia, Kesejahteraan Dosen Jadi Sorotan
Tanpa Kategori

Bikin Geger Sidang MK! Pemohon Singgung Universitas Republik Indonesia, Kesejahteraan Dosen Jadi Sorotan

12 August 2026
Mengejutkan! Pendiri Google Setor Rp1,8 Triliun ke “Ormas”, Benarkah Demi Lolos dari Pajak Orang Kaya?
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Pendiri Google Setor Rp1,8 Triliun ke “Ormas”, Benarkah Demi Lolos dari Pajak Orang Kaya?

12 August 2026

Berita Terbaru

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

Harga BBM Bisa Berubah Total? Gugatan UU Migas ke MK Soroti Ketergantungan pada Pasar Global

14 August 2026
Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

Bikin Geger! 384 ASN Berani Mundur Tanpa Pensiun, Keputusan Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya

14 August 2026
Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

Naik 146 Persen! Ada Apa dengan 10.911 WNA yang Ditindak Imigrasi Sepanjang 2026?

13 August 2026
Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

Bikin Geger! Badminton World Federation Kirim Aturan Khusus ke Atlet Indonesia, Ada Apa di Balik Dugaan “Match Fixing”?

13 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist