• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 2 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Jangan Nekat! Inilah Daftar Jalan yang Kena Ganjil Genap Rabu 1 Oktober 2025

Dilla by Dilla
1 October 2025
in Tanpa Kategori
0
Jangan Nekat! Inilah Daftar Jalan yang Kena Ganjil Genap Rabu 1 Oktober 2025

Jakarta (Lensagram) –  Awal bulan Oktober 2025 kembali diwarnai dengan penerapan aturan ganjil genap di Jakarta. Bagi Anda pengendara roda empat, jangan sampai salah hitung tanggal, karena pelanggaran bisa berujung pada tilang elektronik atau tilang manual.

Aturan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh melintas di ruas jalan tertentu. Aturan ini berlaku pada jam sibuk, yakni:

  • Pagi: pukul 06.00–10.00 WIB

  • Sore: pukul 16.00–21.00 WIB

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan serta menjaga kualitas udara di ibu kota.

Baca Juga : Geger! Kasus Keracunan MBG Tak Kunjung Usai, Solusi Mengejutkan Muncul!

Daftar Jalan yang Kena Ganjil Genap

Berikut daftar jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap pada Rabu, 1 Oktober 2025:

  1. Jalan Jenderal Sudirman

  2. Jalan MH Thamrin

  3. Jalan Gatot Subroto

  4. Jalan Sisingamangaraja

  5. Jalan Panglima Polim

  6. Jalan Fatmawati (sebagian)

  7. Jalan MT Haryono

  8. Jalan HR Rasuna Said

  9. Jalan Gunung Sahari

  10. Jalan Ahmad Yani

  11. Jalan DI Panjaitan

  12. Jalan Jenderal S Parman

  13. Jalan Tomang Raya

  14. Jalan Jenderal Suprapto

  15. Jalan Kyai Tapa

Dengan total 13 ruas jalan utama dan beberapa jalan penghubung yang juga ikut terdampak, pengendara diimbau untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas.

Tips Agar Tidak Terkena Tilang

  • Gunakan transportasi umum seperti MRT, TransJakarta, atau KRL.

  • Manfaatkan aplikasi navigasi yang sudah terintegrasi dengan informasi ganjil genap.

  • Jika memungkinkan, atur jadwal perjalanan di luar jam sibuk.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, aturan ganjil genap akan terus diberlakukan hingga ada evaluasi lanjutan. Jadi, pastikan Anda tidak nekat menerobos aturan agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Baca Juga : Panas! Demo 30 September Guncang Jakarta, Ini Titik Aksinya yang Bikin Macet

Loading

Tags: DKI Jakartaganjil genapJakarta MacetOktober 2025Tilangan Elektronik
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026
Tanpa Kategori

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026
Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa
Tanpa Kategori

Demo 27 Agustus Makin Disorot! 4 Kelompok Akan Gelar Aksi di Gedung DPR, Ini Isu yang Mereka Bawa

27 August 2026
Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja
Tanpa Kategori

Bukan Cuma DTSEN! Terungkap Anggaran Hampir Rp7 Triliun BPS Dipakai untuk Apa Saja

27 August 2026
Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar
Tanpa Kategori

Tarif Parkir Jakarta Mendadak Jadi Sorotan, Dishub Bongkar Status Angka yang Beredar

26 August 2026
Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?
Tanpa Kategori

Hampir 50 Tahun Mengabdi! KRI Ki Hajar Dewantara Bakal Dijual, Ada Apa di Balik Rencana Ini?

24 August 2026

Berita Terbaru

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Sektor Digital Tak Goyah Meski Anggaran Dipangkas, Apa Strategi Menkomdigi?

2 September 2026

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist