Bareskrim Polri menangkap seorang Guru Honorer Asal Banyuwangi Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial BAG, 25, yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Petugas menciduknya di kediamannya di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, karena ia di duga meretas situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala sekolah tempat pelaku mengajar, Anik Kanthi Rahayu, kaget dan tidak menyangka bahwa guru yang tampak biasa saja itu akan menghadapi kasus hukum besar. “Saya mengetahui penangkapan BAG pada tanggal 12 September, saya shock, lemas badan saya,” ujarnya.
Anik menerangkan bahwa BAG adalah sosok yang tidak mencolok. Guru yang tercatat mengajar sejak Juli 2021 ini di nilai memiliki kinerja bagus karena jarang absen dan selalu pulang setelah jam sekolah benar-benar selesai.
Meski cenderung tertutup untuk urusan pribadinya, guru honorer tersebut cukup responsif ketika teman-temannya meminta bantuan untuk menyelesaikan tugas demi kepentingan sekolah. Dua minggu setelah penangkapan BAG, murid-muridnya mulai mempertanyakan kehadiran guru yang mengajar di sekolah kecil dengan total 81 murid itu.
Baca Juga : Cagub Jakarta Kun Wardana Janjikan Internet Gratis di Seluruh Rumah Jakarta
“Anak-anak sudah tanya, Pak BAG ke mana. Saya bilang masih ngurus tugas baru,” ujar Anik.
Untuk mencegah pertanyaan lebih lanjut, Anik mengatakan bahwa BAG sedang menjalani tugas baru dan tidak tahu kapan akan kembali. Ia mengaku pihaknya mendapatkan pelajaran berharga tentang bijak menggunakan teknologi dari masalah ini.
“Semoga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di Banyuwangi,” harap Anik.
BAG adalah seorang tenaga honorer yang menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan. Ia hidup bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil. Sebagai sarjana lulusan salah satu universitas di Yogyakarta, ia menyelesaikan studi dalam waktu lima tahun. Selama bertugas, rekan-rekannya yang juga operator komputer atau IT sering meminta tolong kepadanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno, mengungkapkan bahwa nama BAG, honorer asal Banyuwangi yang membobol situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdaftar dalam data tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Banyuwangi.
Baca Juga : WOW 774 Kg Emas Indonesia Dicuri WNA China , Negara Rugi Hingga Rp 1,02 Triliun
“Secara administrasi, data BAG yang ada memenuhi syarat sebagai honorer,” terang Suratno.
Data pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menjadi guru di sekolah dasar tersebut telah melalui validasi sejak Juli 2021, dan berdasarkan data itu, BAG menerima insentif dari pemerintah daerah.
“Terdaftar di data Non ASN dan Dapodik. Tidak ada ketidakbenaran administrasi,” ujar Suratno.
Suratno mengaku terkejut terkait penangkapan Guru Honorer Asal Banyuwangi, namun ia akan mengutamakan praduga tak bersalah dan menunggu hingga kasus tersebut jelas untuk menentukan langkah lanjutan. “Kita tunggu semoga segera terang benderang,” tuturnya.
Peristiwa ini Suratno sebagai sarana koreksi dan pembinaan untuk semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi. Isu yang beredar menyebutkan bahwa keluarga dekat BAG menyatakan motif tindakan tersebut adalah ketidaksejahteraan sebagai tenaga honorer dan sakit hati karena tidak segera diangkat menjadi ASN.
Baca Juga : HEBOH Siswa SMP di Deli Meninggal Dunia Usai di Hukum Squat Jump 100 Kali Oleh Gurunya
Menanggapi isu itu, Suratno mengatakan bahwa ketidaksejahteraan harus di lihat dari berbagai sudut pandang, terutama karena BAG telah menerima insentif rutin dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Suratno mengatakan, “Sedikit bisa cukup, banyak bisa kurang; yang terpenting adalah rasa syukur. Dengan kemampuan di bidang IT yang di miliki, ia juga bisa mendapatkan rejeki dengan cara yang halal.”
Sementara itu, pihak berwenang telah mengatur seluruh tahapan penjenjangan dalam regulasi, termasuk proses tes yang dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) yang di selenggarakan secara terbuka.