Jakarta (Lensagram) – Anggota DPR RI, Uya Kuya, menjadi sorotan publik setelah terekam dalam sebuah video saat melakukan pengambilan gambar di lokasi kebakaran di Los Angeles, Amerika Serikat.
Video tersebut menampilkan Uya bersama keluarga dan beberapa orang lainnya yang tengah mendokumentasikan situasi pasca kebakaran.
Namun, aksi ini memicu protes dari seorang warga setempat yang merasa pekarangan rumahnya direkam tanpa izin.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Los Angeles Hanguskan Ribuan Rumah, 5 Orang Tewas
Teguran Warga Setempat
Dalam video yang beredar, seorang warga Los Angeles menyampaikan keberatannya kepada Uya Kuya karena merasa privasinya terganggu.
Menanganggap protes tersebut, Uya menjelaskan bahwa ia dan tim tidak memasuki pekarangan rumah warga yang bersangkutan.
Alasan Dokumentasi Kebakaran
Uya Kuya menyebut bahwa pengambilan gambar dilakukan atas permintaan pihak tertentu untuk mengklarifikasi beredarnya video-video hoaks terkait kejadian kebakaran tersebut di Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas dokumentasi tersebut dilakukan di area umum dengan pendampingan aparat keamanan setempat.
Langkah Cepat Menghentikan Dokumentasi
Meski sudah mendapat izin dari pihak yang berwenang, Uya memutuskan untuk segera menghentikan pengambilan gambar setelah menerima teguran.
“Kami langsung menghentikan pengambilan gambar dan meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu,” ungkapnya.
Spekulasi Teguran karena Penggunaan Bahasa Indonesia
Uya Kuya juga menduga teguran dari warga sekitar mungkin dipicu oleh penggunaan bahasa Indonesia selama proses dokumentasi.
Ia menambahkan bahwa ia memahami kekhawatiran warga mengingat adanya fenomena scammer yang memanfaatkan donasi untuk korban kebakaran di daerah tersebut.
Baca Juga : Penemuan Mayat Bocah dalam Karung di Bekasi: Luka Sundutan dan Memar Ditemukan di Tubuh Korban
Pernyataan Penutup
Uya menegaskan bahwa semua aktivitas dokumentasi dilakukan dengan itikad baik untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat Indonesia.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa informasi terkait kebakaran ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.