Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan satu Gajah Sumatra di temukan tersengat listrik di Kabupaten Pidie Jaya.
Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza menyatakan bahwa gajah mati tersebut di temukan masuk wilayah Panton Limeng, Desa Aki Neungoh, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.
“Gajah mati tersebut berkelamin jantan. Bangkai satwa di lindungi tersebut di temukan, Selasa (20/2). Lokasi kematian gajah berada di areal penggunaan lain atau APL. Hasil pemeriksaan, gajah tersebut mati karena tersengat listrik,” kata Gunawan Alza.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim BKSDA berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor setempat. BKSDA juga mengirimkan tim dokter hewan bersama mitra untuk memastikan penyebab kematian gajah liar tersebut.
Baca Juga : Marbot Masjid di Kota Bogor Meninggal Usai Disengat Tawon Vespa Affinis
Gunawan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi kematian gajah, terdapat pagar listrik. Pagar tersebut mengelilingi kebun masyarakat yang di duga menjadi penyebab kematian gajah tersebut.
Sedangkan tim dokter hewan menyatakan bahwa kondisi bangkai gajah sudah mengalami pembusukan organ, demikian kata Gunawan. Usia gajah di perkirakan mencapai 13 tahun.
“Terdapat kawat setrum yang terlilit pada kaki kanan depan dan sebagian terlilit di tubuh gajah. Terdapat gading dengan panjang 77 hingga 78 meter dengan diamter 17 hingga 27 sentimeter,” ucapnya.
Baca Juga : VIRAL Eskalator di Stasiun Manggarai Mendadak Berbalik Arah, PT KCI Buka Suara
Gunawan mengatakan hasil nekropsi atau bedah tubuh secara kasat mata menunjukkan bahwa gajah meninggal karena tersengat listrik. Sementara organ tubuh seperti limpa, paru-paru, ginjal, dan lainnya telah mengalami pembusukan, sehingga tidak dapat di periksa di laboratorium.
“Pada organ pencernaan dan lambung gajah, tidak di temukan benda-benda asing berupa racun. Tim BKSDA terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait tindak lanjut kematian gajah tersebut,” kata Gunawan Alza.
Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra, dengan status sebagai spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar seperti gajah Sumatra, dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa.
Baca Juga : HEBOH Kemunculan Dua Matahari di Kepulauan Mentawai Sumbar, Ini Penjelasan BMKG
Selain itu, tidak boleh menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, atau memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati, dan dilarang memasang jerat atau racun yang dapat menyebabkan kematian.