Jakarta (Lensagram) – Dugaan korupsi kembali mengejutkan PT Pertamina Patra Niaga.
Modus pengoplosan subsidi BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax terungkap sebagai skema ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Kasus ini menambah panjang daftar megakorupsi di Indonesia yang berdampak luas terhadap masyarakat dan ekonomi nasional.
- Korupsi PT Timah – Rp 300 Triliun
Kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk menjadi salah satu skandal terbesar, dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Juga : Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Investigasi mengungkap bahwa perusahaan ini membeli timah dari tambang ilegal sejak 2015, menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian finansial yang masif.
- Korupsi Pertamina Patra Niaga – Rp 193 Triliun
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah periode 2018–2023.
Skema pengoplosan BBM dan praktik markup impor minyak mentah menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
- Skandal BLBI – Rp 138 Triliun
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi salah satu skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Dana talangan bank sebesar Rp138,44 triliun yang diberikan pada krisis 1997–1998 justru diselewengkan.
Pemerintah masih terus berupaya menagih kembali dana tersebut melalui Satgas BLBI.
- Penyerobotan Lahan PT Duta Palma – Rp 78 Triliun
Kasus alih fungsi lahan ilegal di Riau yang melibatkan PT Duta Palma Group menyebabkan kerugian negara hingga Rp78 triliun.
Surya Darmadi, pemilik perusahaan, telah diwajibkan dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara.
- Korupsi PT TPPI – Rp 37 Triliun
Skandal di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat oleh BP Migas pada tahun 2009.
Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp37,8 triliun.
Baca Juga : Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Hukuman Naik Jadi 20 Tahun
- Korupsi PT Asabri – Rp 22,7 Triliun
Kasus mencakup dana investasi di PT Asabri merugikan prajurit TNI, Polri, dan ASN sebesar Rp22,78 triliun.
Para tersangka yang terlibat telah divonis bersalah, sementara aset mereka disita untuk memulihkan kerugian negara.
Kasus-kasus korupsi ini menjadi bukti bahwa kejahatan keuangan masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas perekonomian nasional.
Masyarakat terus menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum agar korupsi dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.