Jakarta (Lensagram) – Vadel Badjideh, seorang selebriti TikTok dan penari terkenal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, LM (16), yang merupakan putri dari aktris Nikita Mirzani.
Kasus ini menggemparkan publik dan menjadi sorotan utama media.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, LM dan Vadel telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.
Baca Juga : Viral! Wanita Ngamuk di Pelabuhan Passarang Majene, Larang Pacarnya Merantau ke Kalimantan
Vadel diduga melakukan bujuk rayu dan iming-iming akan bertanggung jawab serta menikahi LM, sehingga korban bersedia melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Hubungan terlarang tersebut berujung pada kehamilan LM. Vadel kemudian diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi agar kehamilan tersebut tidak diketahui oleh keluarga.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Vadel, polisi akhirnya menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka.
Vadel langsung ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk sementara ini kita masih di penyidik (ditahan). Penyidik masih mencari lagi keterangan tentunya dari VA,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Vadel telah menjalani pemeriksaan intensif dengan 53 pertanyaan selama kurang lebih 4-5 jam. Setelah pemeriksaan tersebut, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Reaksi Nikita Mirzani
Kasus ini tentu saja membuat Nikita Mirzani sangat terpukul dan marah.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Baca Juga : Tamu JW Marriott Medan Didenda Fantastis, Kamar Basah Karena Jemur Baju di Sprinkler
Hukuman dan Dampak
Vadel Badjideh terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.