Pangandaran (Lensagram) – Menjelang Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi serta kelaikan kendaraan umum.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan.
Baca Juga : Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Naik Jelang Lebaran 2025, Tiket Murah Jadi Faktor Utama
Dishub Pangandaran bekerja sama dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polres Pangandaran, Polisi Militer (PM), dan Jasa Raharja dalam menggelar ramp check terhadap berbagai jenis kendaraan angkutan penumpang, seperti bus, minibus, dan angkutan pedesaan.
Menurut Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan beroperasi dalam kondisi layak jalan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Administrasi dan Fisik Kendaraan
Ramp check dilakukan dengan dua fokus utama, yaitu:
Pemeriksaan Administrasi:
- Cek kelengkapan STNK dan masa berlaku pajak.
- Verifikasi buku kir atau uji berkala kendaraan.
- Pemeriksaan SIM pengemudi sesuai jenis kendaraan.
- Pengecekan izin trayek kendaraan umum.
- Konfirmasi asuransi kendaraan dan penumpang .
Pemeriksaan Fisik Kendaraan :
- Cek kondisi badan, kaca, dan lampu kendaraan.
- Tes rem, ban, dan fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman.
- Pengecekan interior kendaraan: kursi, ventilasi, dan AC (jika tersedia).
- Pastikan tidak ada barang berbahaya di dalam kendaraan.
Hasil Pemeriksaan: Administrasi Jadi Kendala
Dalam ramp check yang dilakukan pada tanggal 25 Maret 2025 , sebanyak 10 kendaraan diperiksa antara pukul 06.00-07.00 WIB.
Secara umum, kondisi fisik kendaraan dinyatakan layak jalan.
Namun, ditemukan beberapa kendala pada aspek administrasi, yaitu:
Satu unit bus terlambat membayar pajak STNK.
Satu kendaraan memiliki izin trayek tidak sesuai (harusnya AKDP, tapi izin AKAP).
Dishub Pangandaran mengimbau para pemilik Perusahaan Otobus (PO) untuk segera memperbarui izin trayek mereka agar sesuai regulasi.
Cek Kesehatan Pelanggan: Tes Gula Darah & Narkoba
Selain kendaraan, kesehatan pengemudi juga diperiksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran. Pemeriksaan meliputi:
Tekanan darah & kadar gula darah .
Tes narkoba dengan enam parameter melalui sampel urin.
Menurut dr. Rina Veriany , pengemudi dengan tekanan darah 120-140 masih tergolong normal.
Jika ada pengemudi yang terbukti positif narkoba, mereka akan diserahkan ke Polres Pangandaran dan dilarang mengemudikan kendaraan.
“Pemeriksaan ini penting agar pengemudi dalam kondisi prima, sehingga perjalanan mudik lebih aman dan lancar,” ujar dr. Rina.
Baca Juga : Libur Lebaran 2025: Wisatawan Diprediksi Capai 146 Juta, Pemerintah Siapkan Strategi
Komitmen Keselamatan Mudik Lebaran
Ramp check akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kendaraan umum yang beroperasi tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.
Dengan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan pengemudi, arus mudik diharapkan dan balik Lebaran 2025 berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.