Jakarta (Lensagram) – Insiden kebakaran melanda pesawat Airbus A321 milik maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan, pada Selasa (28/1/2025) malam.
Sebanyak tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan otoritas setempat.
Kronologi Insiden
Menurut laporan Kementerian Transportasi Korea Selatan, pesawat yang dijadwalkan terbang dari Busan menuju Hong Kong tiba-tiba mengalami kebakaran pada bagian belakang badan pesawat saat berada di landasan.
Baca Juga : Tragedi Akhir Tahun: 5 Kecelakaan Pesawat di Hari yang Sama
Seluruh 169 penumpang dan tujuh awak pesawat berhasil dievakuasi menggunakan seluncuran darurat yang dikembangkan di kedua sisi pesawat.
Awalnya, otoritas melaporkan hanya tiga orang yang mengalami luka-luka. Namun, jumlah korban direvisi menjadi tujuh orang pada Rabu (29/1/2025) waktu setempat.
Sebagian besar korban mengalami luka ringan, sementara satu orang masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Juru bicara Kementerian Transportasi Korsel menyatakan bahwa belum dapat dipastikan kapan hasil investigasi akan diumumkan ke publik.
Namun, laporan media lokal mengindikasikan bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh baterai portabel yang disimpan di bagasi kabin yang mengalami tekanan berlebih.
Kantor berita Yonhap mengungkapkan bahwa api mulai menyebar setelah asap hitam muncul dari bagasi kabin di bagian belakang pesawat.
Kondisi Pesawat Setelah Kebakaran
Kebakaran menyebabkan hampir setengah badan pesawat hangus terbakar, sementara bagian sayap dan mesin pesawat di kedua sisi tetap utuh.
Foto-foto yang dipublikasikan media setempat menunjukkan kondisi badan pesawat yang rusak parah dengan lubang besar akibat kebakaran.
Baca Juga : Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan, Tewaskan 179 Orang
Insiden ini kembali menyoroti keselamatan penerbangan di Korea Selatan, terutama setelah bencana penerbangan yang terjadi pada Desember lalu.
Saat itu, pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air mengalami kecelakaan fatal di Bandara Internasional Muan, mengakibatkan 179 korban jiwa dari total 181 penumpang dan awak pesawat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dalam penerbangan, terutama dalam menangani barang bawaan di dalam kabin pesawat.
Otoritas penerbangan kini semakin waspada terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perangkat elektronik portabel yang dapat memicu kebakaran di dalam pesawat.