Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa mereka masih belum memutuskan mengenai kenaikan Harga Tiket KRL.
“Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Risal menyatakan bahwa mereka belum membahas wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Risal menyampaikan bahwa wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum ada.
Baca Juga : Pria Asal Bali Terancam Di Penjara 5 Tahun Akibat Pelihara Landak Langka
“Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya,” ujarnya.
Kemenhub mengakui bahwa mereka sudah memiliki kajian terkait rencana untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp1.000. Risal menjelaskan, “Kami memang memiliki kajian untuk menaikkan tarif sebanyak Rp1.000. Saat itu, rencananya adalah antara Rp1.000 hingga Rp2.000. Namun, penerapannya belum dilakukan. Kajian tersebut ada, tetapi kenaikannya hanya Rp1.000.”
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa rencana pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.
Budi mengatakan bahwa mereka sedang melakukan studi untuk memastikan agar semua angkutan umum bersubsidi hanya digunakan oleh orang-orang yang memang berhak mendapatkan subsidi. Namun, dia menjelaskan bahwa semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.
Baca Juga : Ridwan Kamil Janjikan Dapat Anggaran Rp 100 – 200 Juta Per RW di Jakarta
Media sosial ramai membicarakan wacana pengenaan subsidi berbasis NIK untuk KRL dalam beberapa waktu terakhir. Perbincangan tersebut bermula dari pemberitaan yang mengutip data dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, yang pemerintah serahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan anggaran belanja subsidi PSO untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.