Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau terkait ITE setelah membuat konten video terkait Demo UKT Mahal. Laporan itu ternyata dibuat langsung Rektor Unri, Prof Sri Indarti.
“Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya,” terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Sri Indarti membuat laporan pengaduan langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar 2 minggu setelah aksi digelar.
Baca Juga : 5 Oknum Polisi Ditresnarkoba PMJ & Polres Jaktim Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Depok
Rektor Sri Indarti mempolisikan Khariq Anhar, seorang mahasiswa aktif dari Unri, ke Polda Riau. Khariq Anhar dipolisikan setelah membuat video konten yang memprotes terkait kebijakan kampus.
Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melibatkan ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial mengundang secara terbuka rektor dan mahasiswa. Namun, tidak ada yang hadir dari pihak rektor ataupun utusan mereka.
“Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri,” kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5/2024).
Mahasiswa yang hadir melanjutkan diskusi hingga mengkampanyekan isu kenaikan iuran tersebut. Mahasiswa Demo UKT Mahal membuat kampanye lewat video almamater kampus yang mereka tampilkan di depan taman Srikandi.
Baca Juga : PERANG DUNIA 3 ?! Iran Tembak 300 Rudal Ke Israel Hingga Pangkalan Militer Hancur
“(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” kata Khariq lagi.
Ia tidak diajak untuk berdiskusi, melainkan justru kaget mendapat kabar dilaporkan oleh rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan foto.
Terkait laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Polda Riau itu, ia juga sudah bertemu dengan Wakil Rektor III. Ia juga heran karena tiba-tiba dilaporkan, padahal kritik itu terkait kebijakan kampus.
“Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan,” katanya.
Empat mahasiswa membuat video konten sendiri. Namun, hanya Khariq Anhar yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan dimintai klarifikasi pada 25 April.