Jakarta ( Lensagram ) – Ketua DPR menegaskan bahwa proses penetapan komisaris di perusahaan, khususnya badan usaha milik negara (BUMN), harus mengutamakan kompetensi. Menurutnya, jabatan komisaris merupakan posisi strategis sehingga tidak boleh diberikan hanya karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses pengangkatan komisaris di sejumlah perusahaan. Oleh sebab itu, Ketua DPR berharap seluruh pihak menjadikan kemampuan, pengalaman, dan integritas sebagai pertimbangan utama dalam menentukan calon komisaris. Ketua DPR menilai setiap komisaris memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya perusahaan. Karena itu, seseorang yang menduduki posisi tersebut harus memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
Selain itu, komisaris juga berperan memberikan masukan strategis kepada direksi. Dengan demikian, keberadaan komisaris yang kompeten diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan profesional. Menurutnya, proses seleksi yang transparan akan memberikan kepercayaan lebih besar kepada masyarakat maupun investor. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan perlu dilakukan secara objektif dan berdasarkan kualifikasi yang jelas.
Lebih lanjut, Ketua DPR mengingatkan bahwa penunjukan komisaris tidak boleh dipengaruhi oleh hubungan pribadi ataupun kepentingan politik semata. Sebaliknya, setiap calon harus melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kemampuan profesional. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan lebih mudah berkembang apabila diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Karena alasan itu, prinsip meritokrasi harus terus dikedepankan dalam setiap proses pengangkatan pejabat perusahaan.
Di sisi lain, penguatan tata kelola perusahaan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing BUMN maupun perusahaan lainnya. Komisaris yang memiliki kapasitas memadai dapat membantu perusahaan menghadapi berbagai tantangan bisnis yang semakin kompleks.
Selain melakukan fungsi pengawasan, komisaris juga diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan pengawasan yang efektif, perusahaan dapat meminimalkan risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan masyarakat
Masyarakat juga menilai bahwa sistem seleksi berbasis kompetensi akan menghasilkan komisaris yang mampu menjalankan tugas secara optimal. Dengan demikian, perusahaan dapat tumbuh lebih sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Ke depan, dorongan agar penetapan komisaris dilakukan secara objektif diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Baca juga : Terungkap! Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Mobil hingga Tarik Upeti dari Petani, Publik Dibuat Geger
![]()












