Seorang Santri Ponpes di Malang Dadanya Di setrika mengalami luka bakar serius setelah dadanya di setrika oleh seorang senior di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Akibat kejadian tersebut, kasus ini di laporkan orang tua korban ke Polres Malang.
Ipda Dicka Ermantara, Kasubsipenmas Humas Polres Malang, membenarkan kejadian penganiayaan yang terjadi pada 4 Desember 2023 tersebut. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menangani kasus ini.
“Iya, betul laporannya sudah di terima, saat ini masih proses penyidikan,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga : HEBOH, Kotak Suara Pemilu 2024 di Paniai Papua Tengah di Bakar Warga
Ia menjelaskan bahwa kronologi kejadian ini ketika korban hendak mengambil pakaiannya tersebut. Awalnya, korban hanya melakukan rutinitas harian biasa dengan mengambil pakaian yang telah di cuci. Korban kemudian bertanya kepada senior yang sedang bertugas apakah pakaiannya yang sudah di cuci telah selesai di setrika.
Ia menjelaskan bahwa kronologi kejadian ini ketika korban hendak mengambil pakaiannya
Namun tanpa di sangka, senior korban justru merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung mengarahkannya ke bagian dada korban.
“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.
Menurut Dicka, orang tua korban, Yoga Amara (42), warga Dusun Krajan, Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengetahui perundungan itu setelah mendapat kabar dari teman korban.
Baca Juga : Mahasiswi Asal Indonesia Tewas setelah Tertimpa Pohon Seberat 10 Ton di Australia
Orang tua korban Santri Ponpes di Malang Dadanya Di setrika tidak menerima perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang pada 8 Desember 2023. Saat ini, unit PPA masih menyidik kasus ini.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka telah meminta keterangan dari minimal enam saksi dan memberikan pendampingan saat proses visum di lakukan di rumah sakit.
“Laporan tersebut sedang di dalami oleh unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan di lakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.