• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 1 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Lagirame

22 WNI yang Pakai Visa Haji Palsu Ditangkap di Madinah dan Dilarang ke Arab Saudi selama 10 Tahun

Syiam Mulakmal by Syiam Mulakmal
21 June 2024
in Lagirame
0
Visa Haji Palsu

Pihak berwenang akan memulangkan sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena penggunaan visa haji palsu di Arab Saudi pada Sabtu (1/6/2024) malam.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, menyampaikan kepada jamaah asal Banten bahwa mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah namun mengikuti ibadah haji akan dilarang datang ke Arab Saudi selama 10 tahun ke depan.

“Kita sudah sampaikan ke para jemaah bahwasannya mereka akan terkena banned 10 tahun sesuai ketentuan imigrasi setempat,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Pemerintah Arab Saudi tidak mengenakan denda sebesar 10 ribu riyal Saudi atau setara Rp 43 juta kepada jamaah WNI yang melanggar aturan Visa Haji palsu tersebut.

Baca Juga : Kominfo Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta Per Konten Judi Online

“Denda nggak ada, mereka tidak ada denda tapi dipulangkan,” ungkap Yusron.

Yusron memperkirakan bahwa pemerintah Arab Saudi khawatir jika puluhan WNI pemegang visa ziarah itu dilepas, mereka akan melaksanakan ibadah haji musim ini.

Oleh karena itu, otoritas Arab Saudi memutuskan untuk memulangkan mereka lewat jalur deportasi.

“Mereka nggak mungkin melepas karena takut mereka tetap melaksanakan ibadah haji, itu asumsi saya saja. Jadi mereka tidak berani melepas kemudian diputuskan untuk dipulangkan,” kata Yusron.

Sebelumnya, aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi menangkap 22 jemaah asal Banten karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Baca Juga : Warga Asli Depok Rela Jual Rumah dan Tinggal di Kuburan Akibat Kecanduan Judi Online

Pihak berwenang menangkap mereka di Miqat Bir Ali, Madinah, ketika mereka tidak bisa menunjukkan dokumen haji yang sah.

Sementara itu, dua pengelola travel berinisial MH dan JJ, yang bertindak sebagai koordinator dan supir bus, masih berstatus tersangka.

Otoritas menduga mereka mengelola dana jamaah secara ilegal dan saat ini menahan mereka di Madinah. Mereka terancam hukuman denda dan penjara.

Loading

Tags: HajilagirameLensagrammekkahumrohvisavisa palsuWNI
Syiam Mulakmal

Syiam Mulakmal

Artikel Sejenis

Lagirame

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026
Lagirame

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026
Lagirame

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipangkas 50%, Kapan Mulai Berlaku?

29 August 2026
Lagirame

Bukan Cuma Asap! Karhutla Ternyata Picu Lonjakan Arsenik di Sungai, Wajib Diwaspadai

29 August 2026
Lagirame

DPR Terima Aspirasi AMPB, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan 15 Desember? Ini Komitmen Terbarunya

28 August 2026
Lagirame

SDM Indonesia Dibawa ke Jepang! Program ESDP Punya Misi Besar untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja RI, Apa Saja?

28 August 2026

Berita Terbaru

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

AI Tak Lagi Cuma Menjawab! Anthropic Siapkan Standar agar AI Bisa Kendalikan Perangkat

1 September 2026

Menkes Buka Bocoran! Warga RI Bakal Punya ‘M-Banking’ untuk Riwayat Kesehatan

1 September 2026

RUU Perampasan Aset Bikin DPR Wanti-Wanti, Jangan Sampai Jadi Senjata Kriminalisasi Lawan Politik!

31 August 2026

Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Mendunia! Kemenekraf Gandeng Filipina, Ada Target Besar di Balik Kerja Sama Ini

31 August 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist