Jakarta (Lensagram) – Pelanggan PLN prabayar tentu penasaran dengan harga token listrik terbaru per 1 Oktober 2025. Pasalnya, setiap bulan selalu ada penyesuaian terkait biaya administrasi, pajak, hingga penghitungan kWh yang diterima sesuai nominal pembelian.
Berdasarkan informasi resmi PLN, harga token listrik akan tetap mengikuti ketentuan tarif dasar listrik yang berlaku. Namun, jumlah kWh yang didapat bisa berbeda karena adanya potongan seperti PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan biaya admin.
Berapa kWh untuk Token Rp20 Ribu?
Untuk pembelian token Rp20.000, pelanggan akan mendapat kWh sesuai golongan daya listrik rumahnya. Misalnya, pelanggan dengan daya 900 VA dan 1.300 VA bisa menerima jumlah kWh yang berbeda meski nominal pembeliannya sama.
Rata-rata, dengan Rp20 ribu pelanggan bisa mendapat sekitar 12–14 kWh tergantung wilayah dan besaran pajak daerah.
Baca Juga : Kaget! Ternyata Begini Cara MOLA BKN Awasi ASN, Semua Data Bisa Terpantau!
Nominal Token Lain: Rp50 Ribu hingga Rp100 Ribu
Selain Rp20 ribu, banyak pelanggan juga membeli token Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
-
Token Rp50 ribu biasanya menghasilkan sekitar 30–36 kWh.
-
Token Rp100 ribu bisa menghasilkan 60–72 kWh.
Angka ini bisa berbeda di setiap wilayah karena adanya faktor PPJ daerah. Semakin besar persentase PPJ, maka kWh yang diterima akan semakin kecil.
Tips Hemat Pemakaian Token Listrik
Agar token listrik lebih hemat, pelanggan disarankan untuk:
-
Mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan.
-
Menggunakan lampu LED hemat energi.
-
Mengatur pemakaian AC atau peralatan berdaya tinggi hanya saat diperlukan.
Dengan cara ini, kWh yang didapat bisa digunakan lebih lama tanpa perlu sering membeli token baru.
Kesimpulan:
Per 1 Oktober 2025, harga token listrik PLN tidak mengalami perubahan besar, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap menyesuaikan dengan pajak daerah dan golongan daya pelanggan. Dengan Rp20 ribu, pelanggan bisa mendapatkan kisaran 12–14 kWh.
Baca Juga : Astaga! Hasil Uji MBG Bojonegoro Bikin Publik Kaget, Begini Temuannya