Jakarta (Lensagram) – Viral di media sosial video yang mengungkap dugaan penipuan isi minyak goreng MinyaKita.
Dalam video tersebut, seseorang menuangkan satu botol MinyaKita berukuran 1 liter ke dalam gelas ukur, namun isinya hanya sekitar 750 ml.
Menanganggapi hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) akhirnya buka suara.
Baca Juga : Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Siap Buka Fakta di Pengadilan
Ia menyebut video tersebut kemungkinan merupakan rekaman lama dan memastikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melaporkan kasus ini.
“Kasus ini sudah kami tindaklanjuti. Produsen yang terlibat sebelumnya juga pernah bermasalah dengan pengisian stok. Kami sudah laporkan ke polisi,” ujar Budi Santoso, Jumat (7/3/2025).
Produsen MinyaKita Disegel
Produsen yang diduga melakukan kejadian tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).
Kemendag telah melakukan persetujuan terhadap perusahaan ini sejak Januari 2025 karena melanggar peraturan distribusi minyak goreng rakyat (MinyaKita).
Hasil investigasi Satgas Pangan mengungkap bahwa PT NNI tetap memproduksi MinyaKita meskipun masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) sudah habis.
Selain itu, perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar dari Badan POM , serta tidak memenuhi syarat sebagai repacker minyak goreng.
Pemalsuan Izin dan Dugaan Kecurangan Lainnya
Tak hanya itu, PT NNI juga diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar , seolah-olah diterbitkan oleh Kemendag.
Selain itu, minyak yang digunakan untuk memproduksi MinyaKita bukan berasal dari Domestic Market Obligation (DMO) sebagaimana seharusnya.
Kasus ini semakin meringankan keadaan karena minyak goreng MinyaKita yang diproduksi perusahaan tersebut diduga tidak sesuai dengan takaran dalam kemasan, serta dijual dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.
“Harga yang dijual lebih mahal, Rp 15.500 per liter, padahal seharusnya Rp 14.500. Hal ini ikut menyebabkan tingginya harga MinyaKita di wilayah Banten,” tambah Budi Santoso.
Sejarah dan Tantangan MinyaKita
MinyaKita pertama kali diluncurkan pemerintah pada Juli 2022 untuk menstabilkan harga minyak goreng dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat.
Baca Juga : Mega Korupsi BBM PT Pertamina Patra Niaga, Kerugian Negara Capai Rp968,5 Triliun
Namun, dalam perjalanannya, program ini menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga, kelangkaan pasokan, hingga dugaan kondisi produsen .
Harga eceran MinyaKita kini bervariasi antara Rp 16.900 hingga Rp 21.999 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.500 per liter.
Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi distribusi dan harga MinyaKita agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Konsumen juga diimbau untuk selalu memeriksa isi kemasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.