• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 14 February 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan ASN Bisa Kehilangan Hak Pensiun Selamanya!

Zee by Zee
3 November 2025
in Tanpa Kategori
0
Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan ASN Bisa Kehilangan Hak Pensiun Selamanya!

Jakarta (Lensagram) — Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus semakin berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah menegaskan, ASN yang kedapatan bolos kerja tanpa alasan yang sah berpotensi dipecat dan kehilangan hak pensiun selamanya.

Aturan ini ditegaskan kembali oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai upaya memperkuat disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Pemerintah Tegas Terapkan Disiplin ASN

Menurut KemenPAN-RB, ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan akan langsung diproses untuk pemberhentian tidak hormat. Langkah ini diambil untuk menjaga kinerja dan integritas instansi pemerintah.

“ASN adalah pelayan publik. Mereka harus memberi contoh yang baik dan mematuhi aturan kedinasan. Bolos kerja berarti mengabaikan tanggung jawab,” ujar pejabat KemenPAN-RB dalam keterangan resminya.”

Baca Juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 1–2 November, Jangan Kaget Lihat Daerah yang Masuk Daftar!

 Konsekuensi Berat: Dipecat Tanpa Uang Pensiun

Sanksi yang diberikan bukan main-main. ASN yang dipecat karena pelanggaran berat, termasuk bolos kerja, tidak akan menerima uang pensiun maupun tunjangan lainnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat juga akan sulit kembali bekerja di instansi pemerintah mana pun. Artinya, masa depan dan jaminan hari tua bisa hilang begitu saja hanya karena ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

Tujuan Aturan Ini Diterapkan

Pemerintah berharap aturan tegas ini mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar di kalangan ASN. Dengan kedisiplinan yang tinggi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien dan profesional.

Tak hanya itu, aturan ini juga menjadi pengingat bagi ASN untuk menjaga komitmen dan etika kerja, terutama di era modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Kesimpulan

Bagi ASN, disiplin bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk dedikasi kepada negara. Karena itu, jangan pernah anggap sepele masalah kehadiran. Satu kali bolos bisa berakibat fatal bagi karier dan masa depan.

Baca Juga : Mulai Hari Ini Tarif Listrik Berubah! Siap-Siap Kaget Lihat Tagihan Bulan Depan!

Loading

Tags: ASNberita ASNDisiplin ASNHak PensiunKemen PANRBPNS
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?
Tanpa Kategori

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online
Tanpa Kategori

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks
Tanpa Kategori

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026
Tanpa Kategori

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026
Sumatera Butuh Bantuan! Kemenkes Resmi Buka Donasi, Begini Cara Ikut Berkontribusi
Tanpa Kategori

Sumatera Butuh Bantuan! Kemenkes Resmi Buka Donasi, Begini Cara Ikut Berkontribusi

11 February 2026
108 Menit dari Cawang ke Cikarang? Rute Baru Ini Bikin Komuter Kaget!
Tanpa Kategori

108 Menit dari Cawang ke Cikarang? Rute Baru Ini Bikin Komuter Kaget!

11 February 2026

Berita Terbaru

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist