Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta otoritas untuk mengawasi pintu kedatangan internasional secara ketat. Langkah ini diambil untuk membendung penyebaran penyakit cacar monyet atau Mpox ke Indonesia, seiring dengan peringatan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap penyebaran wabah tersebut.
“Pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional juga segera di lakukan dari Kemenkes dan lembaga lainnya, langkah-langkah pencegahan yang di perlukan,” kata Jokowi di di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/ 8/2024).
Jokowi meminta otoritas terkait untuk memberikan pengawasan ketat kepada warga negara atau mereka yang berasal dari Afrika. Jokowi mengaku terpaksa mengeluarkan perintah tersebut karena pengalaman merebaknya COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga : BPDP Ungkap Sebanyak 50 Ribu Warga Gunung Kidul Terdampak Kekeringan
Berdasarkan pengalaman dari pandemi lalu, Jokowi percaya bahwa Indonesia dapat memperkecil penyebaran COVID-19 yang berasal dari luar.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat kesehatan global untuk memerangi wabah Cacar Monyet atau Mpox yang dengan cepat melanda wilayah Afrika timur dan tengah.
Badan PBB tersebut mengeluarkan peringatan tingkat tertinggi setelah para ilmuwan yang memantau peningkatan penyebaran virus itu mengambil keputusan bulat. Ribuan kasus Mpox dan ratusan kematian tercatat di Republik Demokratik Kongo (DRC), negara di Afrika tengah, pada 2024.
Baca Juga : RESMI, Pilkada 2024 Ditetapkan Ikuti Putusan MK
WHO mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) kedelapan dalam dua dekade terakhir karena skala wabah dan potensi penyebarannya ke seluruh benua dan sekitarnya. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa ledakan kasus Mpox di Kongo tahun ini harus mendapatkan perhatian global.
“Sesuatu yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Ghebreyesus saat mengumumkan peringatan tersebut, seperti di kutip melalui The Telegraph, Kamis (15/8/2024).
PHEIC di deklarasikan untuk membantu mengatur sumber daya dalam menghadapi “kejadian luar biasa.” Oleh karena itu, untuk meredam penyebaran penyakit lintas batas, komunitas internasional perlu mengambil tindakan bersama.