Jakarta (Lensagram) — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa potensi dana umat di Indonesia bisa mencapai Rp 500 triliun jika dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pernyataan ini langsung menarik perhatian publik karena menunjukkan besarnya kekuatan ekonomi umat yang selama ini belum dimaksimalkan.
Dana Umat Dinilai Punya Peran Strategis
Menurut Prabowo, dana umat seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dapat mendorong pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Prabowo menilai bahwa potensi besar ini harus diiringi dengan tata kelola yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat.
Pengelolaan Profesional Jadi Kunci Utama
Prabowo menekankan bahwa pengelolaan dana umat tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Sebaliknya, diperlukan sistem yang modern, lembaga yang kredibel, serta sumber daya manusia yang kompeten.
Dengan pengelolaan yang tepat, dana umat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi dana produktif untuk pembiayaan UMKM, pendidikan, dan sektor sosial lainnya.
Dorong Kepercayaan dan Transparansi
Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan dana umat. Transparansi laporan keuangan dan pengawasan yang kuat dinilai penting agar masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan dananya melalui lembaga resmi.
Jika kepercayaan meningkat, maka partisipasi umat juga akan semakin besar.
Potensi Besar untuk Masa Depan Ekonomi Nasional
Sebagai penutup, Prabowo optimistis bahwa dana umat bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola, dan masyarakat, potensi Rp 500 triliun bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Dengan demikian, pengelolaan dana umat yang baik tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Baca Juga : BPJS PBI Dinonaktifkan? Jangan Panik, Ternyata Masih Bisa Berobat!
![]()












