• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 11 Agustus 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Zee by Zee
14 Juni 2025
in Tanpa Kategori
0
Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Kesempatan Langkamu Mulai Hari Ini!

Jakarta (Lensagram) –  Kabar gembira untuk para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Artinya, denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dihapuskan secara penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat pasca pandemi dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Apa Itu Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Heru Santoso, menjelaskan:

“Program ini kami gelar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Jangan lewatkan kesempatan ini!”

Baca Juga : 20.000 Jemaah Haji Tak Dapat Makan?! BPKH Akhirnya Buka Dompet, Ada Apa?

Berlaku Sampai Kapan?

Program ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Dalam rentang waktu tersebut, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tanpa dikenai denda.

Cara Mengikuti Program Pemutihan

Berikut langkah mudah mengikuti program pemutihan pajak:

  1. Datangi Kantor Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta.

  2. Bawa dokumen penting seperti:

    • STNK asli dan fotokopi

    • KTP pemilik kendaraan

    • Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)

  3. Lakukan proses pembayaran pokok pajak tanpa tambahan denda.

  4. Petugas akan memproses pemutihan secara otomatis.

Alternatifnya, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau layanan drive-thru dan Samsat Keliling.

Siapa yang Bisa Ikut?

Semua pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan plat B (DKI Jakarta) yang menunggak pajak kendaraan bisa ikut program ini. Bahkan bagi yang sudah bertahun-tahun belum membayar, tetap berhak mendapatkan pemutihan denda.

Respons Warga Jakarta

Program ini langsung disambut antusias warga. Antrean panjang terlihat di beberapa kantor Samsat, seperti di Samsat Jakarta Timur dan Samsat Jakarta Selatan. Banyak warga merasa terbantu karena bisa menghemat jutaan rupiah dari denda yang biasanya dibebankan.

“Saya sempat menunggak 2 tahun karena keuangan sempat sulit. Alhamdulillah sekarang bisa bayar tanpa denda. Terima kasih Pemprov!” ujar Rahmat, warga Pasar Minggu.

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah peluang emas bagi warga Jakarta untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani denda. Jangan tunda lagi, manfaatkan program ini sebelum berakhir!

Baca Juga : Bukan Bantuan Uang! Ini Cara Tak Terduga Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia

Loading

Tags: bayar pajak tepat waktubebas denda pajakberita jakartapajak kendaraanpemprov dkipemutihan pajaksamsat jakarta
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!
Tanpa Kategori

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!

8 Agustus 2025
Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!
Tanpa Kategori

Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!

8 Agustus 2025
Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?
Tanpa Kategori

Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?

7 Agustus 2025
Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?
Tanpa Kategori

Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?

7 Agustus 2025
Akhirnya Cair! Dana KJP Plus Tahap I Sudah Bisa Diambil, Ini Jumlahnya Bikin Kaget!
Tanpa Kategori

Akhirnya Cair! Dana KJP Plus Tahap I Sudah Bisa Diambil, Ini Jumlahnya Bikin Kaget!

7 Agustus 2025
Heboh! Sopir Truk di Bekasi Kibarkan Bendera One Piece, Ternyata Ini Pesan Terselubungnya!
Tanpa Kategori

Heboh! Sopir Truk di Bekasi Kibarkan Bendera One Piece, Ternyata Ini Pesan Terselubungnya!

7 Agustus 2025

Berita Terbaru

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!

8 Agustus 2025
Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!

Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!

8 Agustus 2025
Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?

Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?

7 Agustus 2025
Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?

Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?

7 Agustus 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 200 Rumah, Ribuan Jiwa Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!

Tinggal di Jaksel Lebih Boncos dari PP Bekasi? Ini Hitung-hitungannya!

8 Agustus 2025
Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!

Cuti Bersama 18 Agustus: Kok Nggak Semua Dapat? Ini Penjelasan yang Bikin Kaget!

8 Agustus 2025
Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?

Prabowo Kejutkan Publik: HUT RI Ke-80 Tanpa Kemewahan, Ada Apa?

7 Agustus 2025
Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?

Warga Luar Jakarta Gigit Jari! Rekrutmen Damkar Hanya untuk yang Tinggal di Ibu Kota?

7 Agustus 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist